Baru Saja Dilantik, 8 Anggota PPS Mengundurkan diri. Apa Penyebabnya?

- 9 Februari 2023, 21:29 WIB
Sebanyak 8 orang mengikuti pelantikan PPS susulan di kantor KPU Kuningan
Sebanyak 8 orang mengikuti pelantikan PPS susulan di kantor KPU Kuningan /Iyan Irwandi/KC/

ZONA PRIANGAN - Sebanyak 8 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024 mendatang dikabarkan mengundurkan diri dengan berbagai alasan satu diantaranya masih tercatat sebagai anggota salah satu partai politik.

Pengunduran diri mereka dilakukan setelah  dilantik oleh KPU Majalengka pada Selasa (24/1/2023) akhir Januari lalu. Pengunduran diri  8 anggota PPS tersebut berasal dari 7 desa.

Kadivsosparmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka, Cecep Jamaksari, Kamis (9/2/2023), membenarkan hal tersebut. Sejumlah anggota PPS yang telah dilantik tersebut mengundurkan diri secara resmi, beberapa hari usai dilantik.

Baca Juga: Perayaan Cap Go Meh di Majalengka Berlangsung Sederhana

"Setelah pelantikan kemarin, ada 8 orang anggota PPS di Majalengka yang memang mengundurkan diri," ujar Cecep.

Alasan pengunduran diri diantaranya karena yang bersangkutan mengalami sakit, ada pula yang telah diterima di tempat kerja lain sehingga tidak memungkinkan untuk fokus bekerja sebagai anggota PPS.

"Alasan yang mereka sampaikan beragam, ada yang alasan sakit, ada yang sudah diterima di tempat kerjaan lain," ungkap Cecep.

Baca Juga: Waspada Angin Bertiup Kencang, Bacalah Doa Ini

Ke delapan anggota PPS yang mengundurkan diri tesrebut berasal dari tujuh desa, masing-masing Desa Cibodas, Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka, Desa Ciranca, Kecamatan Malausma, Desa Babakan, Kecamatan Kertajati, Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten, Desa Lemahsugih, Kecamatan Lemahsugih dan Desa  Cikijing, Kecamatan Cikijing.

Kendati demikian, kata Cecep, kekosongan anggota usai kedelapannya mundur kini telah terisi. Para pengganti tersebut merupakan peserta pengganti yang memang telah terpilih saat pengumuman kelolosan anggota PPS beberapa waktu lalu.

Mereka pun telah dilantik sesuai aturan yang berlaku."Alhamdulillah untuk saat ini semuanya sudah terpenuhi artinya meski kemarin ada 8 anggota PPS yang mengundurkan diri, kini sudah ada penggantinya dan telah dilantik hari Minggu kemarin," jelas Cecep.

Baca Juga: Mau Perpanjang STNK Pekan Ini? Berikut Jadwal Samsat Keliling di Kota Bandung

Dia menyebutkan, jumlah anggota PPS di Kabupaten Majalengka mencapai sebanyak 1.029 anggota PPS, mereka terpilih bersadarkan hasil tim seleksi kedepan mereka akan menjadi petugas pemungutan suara Pemilu pada 2024 .

“Mereka akan bertugas di 330 desa dan 13 kelurahan masing-masing desa sebanyak 3 orang.” kata Cecep.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x