PT Condong Berjanji Bayar Gaji Karyawan di Bulan Oktober, Karyawan: Alhamdulillah

- 22 Juli 2020, 08:55 WIB
PERWAKILAN karyawan PT Condong dengan didampingi pihak managemen perusahaan, menunjukan surat kesepakatan hasil dari mediasi yang dilakukan kedua belah pihak di Kantor Disnakertrans Garut, Selasa 21 Juli 2020.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
PERWAKILAN karyawan PT Condong dengan didampingi pihak managemen perusahaan, menunjukan surat kesepakatan hasil dari mediasi yang dilakukan kedua belah pihak di Kantor Disnakertrans Garut, Selasa 21 Juli 2020.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Mediasi antara pihak perusahaan PT Condong dengan perwakilan karyawannya terkait pembayaran gaji yang selama ini belum dibayar, akhirnya terlaksana.

Dengan difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut, mediasi dapat dilaksankan pada hari Selasa 21 Juli 2020 di kantor Diskertrans di Jalan Guntur, Tarogong Kidul.

Dalam mediasi kesemptan tersebut, pihak PT Condong menyatakan kesiapannya untuk memenuhi semua tuntutan para karyawan terkait pembayaran hak mereka, terutama gaji. Namun demikian, pihak PT Condong meminta waktu hingga Oktober.

Baca Juga: NAVER Menginvestasikan 100 Miliar Won di SM Entertainment

Personalia PT Condong, Undang Kadarisman, mengakui jika pihaknya mengalami kesulitan untuk membayar hak-hak para karyawannya mengingat kondisi perusahaan yang kolaps sejak 2015 lalu.

Ditambah lagi, selama ini sudah terjadi beberapa kali pergantian managemen di perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan karet dan sawit tersebut.

"Saya ini belum lama masuk di jajaran managemen PT Condong. Selama ini sudah terjadi beberapa kali pergantian managemen, ditambah kondisi perusahaan yang memang kolaps cukup lama," ujar Undang yang ditemui seusai acara medisi di Kantor Disnakertrans Garut.

Baca Juga: Greta Dapat Hadiah 1 Juta Euro, Dananya Disumbangkan Lagi untuk Kelompok Perubahan Iklim

Akibat kondisi perusahaan sepertiitu, diakui Undang, sudah tiga bulan pihaknya tak bisa menggaji para karyawannya.

Adapun gaji yang belum dibayarkan itu meliputi gaji bulan Februari, Maret, dan April.

Dikatakannya, saat ini kondisi perusahaan sudah mulai stabil dan jumlah produksi sawit dan karet pun mengalami peningkatan.

Baca Juga: Ditemukan Mayat Anak Dalam Toren, Sang Ayah Tiri Diduga Pelakunya

Dengan alasan itulah ia berani menjanjikan jika seluruh gaji karyawan yang belum terbayarkan akan bisa dibayar Oktober tahun ini.

Undang mengungkapkan, dalam satu bulan, gaji karywan yang harus dibayar totalnya mencapai Rp 1,7 miliar sehingga jika untuk tiga bulan total yang harus dibayar mencapai Rp 5,1 miliar.

Sedangkan selama ini pendapatan perusahaan setiap bulannya di bawa Rp 1 miliar.

Baca Juga: Persib Belum Berani Berlatih di Lapangan Pusdikpom, Ini Alasannya

"Yang Rp 1,5 miliar per bulan itu hanya untuk gaji karyawan saja. Jumlah itu belum termasuk untuk biaya operasional serta pajak sehingga kalau ditotalkan, pengeluaran kita per bulannya mencapai Rp 2,5 milair," katanya.

Menurut Undang, meskipun kondisi perusahaan dalam kondisi tidak sehat, akan tetapi pihaknya terus berusaha untuk tetap bertahan.

Ia berharap, perusahaannya dapat kembali normal seiring dengan dilakukannya beberapa kebijakan managemen akhir-akhir ini.

Baca Juga: Pantai Pondok Bali Bakal Jadi Pusat Observasi Bulan

Undang juga menyampaikan, kondisi keuangan perusahaan kian terpuruk selama masa pandemi Covid-19.

Hal ini dikarenakan perusahaan tidak bisa mengirim barang ke Jakarta akibat diberlakukannya PSBB. Tak heran jika sejak Februari, perusahaan tak bisa lagi membayar gaji karyawan.

Adanya kesanggupan dari pihak perusahaan untuk membayar semua gaji karyawan pada bulan Oktober nanti, disambut baik perwakilan karyawan.

Baca Juga: PDIP Targetkan Lima Kepala Daerah di Jabar, Pangandaran Prioritas

Mereka berharap apa yang telah menjadi kesepakatan dalam proses mediasi antara pihak perusahaan dengan perwakilan karyawan di Disnakertrans itu bisa terealisasi.

"Alhamdulillah kini sudah da kesanggupan dari pihak perusahaan untuk membayar gaji kami yang selama ini tertunda. Meskipun waktunya masih lama yakni hingga Oktober, akan tetapi kami cukup gembira mendegarnya," komentar Dayat, perwakilan karyawan PT Condong.

Diakuinya, akibat tidek menerima gaji selama tiga bulan, para karyawan sangat kelabakan mengingat kebutuhan sehari-hari yang tentunya tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Mengejutkan, 6.000 Lulusan SMP di Kota Depok Belum Bisa Melanjutkan ke SMA

Apalagi, selain dari upah petik karet dan sawit sebesar Rp 1,5 juta per bulannya, mereka tak punya mata pencaharian lainnya.

Dayat menyampaikan, meskipun dengan kondisi sangat susah akibat tak ada pengahsilan, pihaknya akan sabar menunggu hingga Oktober.

Jika sampai waktu yang ditentukan belum da realisasi dari pihak perusahaan, maka pihaknya kaan kembali mendatangi kantor PT Condong untuk kembali mempertanyakan hak mereka.

Baca Juga: Gunung Berapi Ditemukan di Planet Venus, Menantang Teori Planet Tidur

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Garut, Ricky Rizky Darajat, membenarkan pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara pihak managemen PT Condong dengan perwakilan karyawan.

Hasilnya, ada titik terang dimana pihak managemen perusahaan sudah berjanji untuk membayar semua gaji karyawan pda bulan Oktober.

"Pihak managemen perusahaan merasa yakin kondisi keuangan perusahaan akan mengalami perbaikan seiring dengan mulai meningkatny jumlah produksi karet dan sawit saat ini. Mereka puntadi menyatkaan kesanggupannya untuk memenuhi tuntutan para karyawan terutma masalah gaji pada jika kondisi keuangan perusahaan sudah membaik dan itu diperkirakan bulan Oktober," ucap Ricky.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah