Massa Bawa Satu Pohon Singkong ke Kejari Banjar, Apa Maksudnya?

- 23 Juli 2020, 23:30 WIB
 AKSI teatrikal FRDB di Kantor Kejari Kota Banjar Jalan Gerilya Banjar, Kamis 23 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
AKSI teatrikal FRDB di Kantor Kejari Kota Banjar Jalan Gerilya Banjar, Kamis 23 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Dua kelompok elemen masyarakat Kota Banjar mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar Jalan Gerilya dengan waktu berbeda, Kamis 23 Juli 2020.

Kedua kelompok yang datang audiensi bergilir dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Banjar itu.

Pertama, Forum Reformasi Dinasti Kota Banjar (FRDB). Kedua, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kota Banjar.

Baca Juga: Pembangunan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, Diharapkan Memberi Dampak Bagi Masyarakat Ciamis

Saat audiensi Pentolan FRDB, saat itu menyuarakan mendukung penegakan supremasi hukum tanpa diskriminasi di Banjar.

Seperti ditegaskan Pembina sekaligus Mantan Wakil Wali Kota Banjar dua periode, H.Akhmad Dimyati, Ketua FRDB sekaligus mantan anggota DPRD Kota Banjar dari Partai Golkar, Soedrajat Argadiredja.

Selain itu, terucap juga dari mantan anggota DPRD Banjar dari Partai Demokrat, Budi Sutrisno, Mantan Pimpinan DPRD Banjar dari PDIP, Solihin, Mantan Komisioner KPU Kota Banjar dan Yani Permana serta Abah Yayan.

Baca Juga: Dinkes Bakal Rapid Test 3.000 Warga Subang

Audiensi FRDB ini, diterima langsung Kepala Kejari Banjar, Gunadi, SH.,MH didampingi Kasi Intelejen, I Made Deady Permana Putra, SH dan Kasi Pidsus Kejari Banjar, Jonathan Suranta Martua, SH.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x