Kepala Dinas PU Banjar Diperiksa, KPK Belum Umumkan Tersangka

- 25 Juli 2020, 08:45 WIB
 PENGELEDAHAN KPK di rumah seorang kontraktor di Jalan Soka Kelurahan/Kec./Kota Banjar, Minggu, 12 Juli 2020. Kegiatan itu, dijaga dua polisi bersenjata laras panjang.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
PENGELEDAHAN KPK di rumah seorang kontraktor di Jalan Soka Kelurahan/Kec./Kota Banjar, Minggu, 12 Juli 2020. Kegiatan itu, dijaga dua polisi bersenjata laras panjang.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Penyidik KPK memanggil dan memeriksa saksi Kepala Dinas PU Banjar terkait penyidikan dugaan korupsi infrastruktur di Kota Banjar.

Menurut Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, materi yang diperiksa masih terkait struktur organisasi dan penugasan pegawai PU pada proyek-proyek dalam periode perkara mulai tahun 2008 sampai tahun 2013.

Sebelumnya, Rabu, 22 Juli 2020, dikatakan Ali Fikri, Penyidik juga telah memeriksa saksi, AS, yang saat ini jadi PNS RSUD Kota Banjar, dulu jadi Sekpri Wali Kota Banjar.

Baca Juga: Eyang Dalem Ibrahim Cipatik, Ulama Bandung yang Mampu Membuat Tentara Belanda Kesemutan

"Penyidik akan segera memeriksa saksi-saksi lainnya, guna mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut ," ujar Ali Fikri, dalam presrealis update perkara Banjar, Jumat 24 Juli 2020.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait konstruksi perkara dan siapa-siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dipastikan nanti akan KPK informasikan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kota Banjar selama empat hari, mulai Kamis - Minggu 9 - 12 Juli 2020.

Baca Juga: Senayan Berasal dari Wangsanayan, Pangeran dari Cirebon Pernah Tinggal di Wilayah Kuningan

Menurut Ali Fikri, selama melakukan penggeledahan di Kota Banjar berhasil mengamankan banyak dokumen, sejumlah uang tunai dan barang elektronik.

Memurut Ali Fikri, penggeledahan di Kota Banjar bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai tahun 2017.

Wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan melaporkan, saat di Banjar itu, Tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat-alat bukti.

Baca Juga: Pembinaan Terhadap Perangkat Desa, Upaya Antisipasi Masuknya Narkoba

Di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar, termasuk itu Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Banjar.

Pada kesempatan itu, pihaknya menyatakan, belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan oleh pimpinan KPK.

Baca Juga: Putus Mata Rantai Pengangguran, Disiapkan Bimbingan Tes Jadi CPNS Secara Gratis

Adapun lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK selama di Banjar ada beberapa tempat.

Di antaranya, penggeledahan pertama di kantor kontraktor PT PMG di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar, Kamis, 9 Juli 2020.

Selanjutnya, Jumat, 10 Juli 2020, penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Banjar Jalan Purnomosidi dan penggeledahan Pendopo di Jalan Mesjid Agung Kota Banjar.

Baca Juga: Tanpa Exit Tol Sama Saja Membunuh Kota Banjar, Nana: Sampai Sekarang Masih Misteri

Kemudian, Sabtu, 11 Juli 2020, Tim Gedung Merah Putih Jalan Rasuna Said Jakarta ini menggeledah rumah kontraktor di Jalan Kewedanaan Cibulan, Kelurahan / Kecamatan Banjar.

Hari keempat, Minggu, 12 Juli 2020, KPK melakukan penggeledahan dua rumah kontraktor. Yaitu, rumah kontraktor di Gang Soka Kelurahan/Kec/Kota Banjar dan rumah kontraktor di Perum Bumi Tropika Cimenyan Kelurahan Mekarsari, Kec Banjar. Termasuk rumah Kepala Dinas PUPR di Ciamis.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah