"Tidak hanya penindakan langsung atau tilang, kami juga memberikan teguran kepada pengendara agar timbul kesadaran untuk patuh dalam berlalu lintas.
Sebanyak 1.212 pengendara kami berikan teguran selama seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis," jelasnya.
Baca Juga: Bijb Kertajati Beroperasi Kembali Pada September
AKP Sofyan mengimbau bagi pengguna jalan agar persiapkan surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat.
Tentunya juga patuhilah peraturan lalu lintas, budayakan sopan santun dan etika berlalu lintas di jalan dengan baik serta pakailah helm SNI dan hindari berboncengan tiga.
"Selain itu pasang sabuk pengaman, dan perhatikan batas kecepatan.
Baca Juga: Biar Rukun, Kapolres Banjar Kumpulkan Anggota Klub Motor
Jika mabuk jangan berkendara, anak dibawah umur dilarang nyetir kendaraan bermotor.
Utamakan keselamatan baik diri anda maupun pengguna jalan yang lain," imbaunya.
Di tengah Pandemi Covid-19, AKP Sofyan mengajak kepada warga masyarakat di wilayah Hukum Polres Ciamis untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimasa fase penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.