ZONA PRIANGAN - Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis sudah berlangsung selama seminggu, Yakni sejak tanggal 23 Juli hingga 29 Juli 2020.
Selama periode tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis menindak 634 pelanggar lalu lintas.
Pelanggar tersebut di dominasi oleh pengendara roda dua.
Baca Juga: Dampak Covid-19 Ribuan Guru Ngaji di Banten Memperoleh Insentif
"Sampai dengan hari ketujuh atau seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, kami Satlantas Polres Ciamis tindak 634 pelanggar dengan berbagai macam pelanggaran, diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan lain-lain.
Pelanggar masih di dominasi oleh pengendara roda dua," ujar Kasatlantas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Sofyan Efendi saat ditemui seusai pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 di Jalan Raya Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/07/2020).
Selain penindakan langsung, AKP Sofyan menjelaskan, para petugas dilapangan juga memberikan teguran kepada para pengendara.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2020, Polres Majalengka Fokus Berbagi Masker Gratis
Karena itu merupakan tindakan preventif petugas untuk menimbulkan tingkat kesadaran pengendara patuh dalam berlalu lintas.