KPK Panggil Pejabat Berstatus Saksi Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjar

- 3 Agustus 2020, 21:09 WIB
Tim Penyidik KPK membawa koper seusai penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Banjar, Jumat, 10 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
Tim Penyidik KPK membawa koper seusai penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Banjar, Jumat, 10 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

Memurut Ali Fikri, penggeledahan di Kota Banjar bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012 sampai tahun 2017.

"Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan oleh pimpinan KPK nanti," ujarnya.

Baca Juga: Polres Banjar Ungkap Penipuan Penerimaan CPNS Kementerian Agama

Adapun lokasi yang digeledah Tim Penyidik KPK selama di Banjar itu, menurut wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan, diantaranya penggeledahan pertama di kantor kontraktor PT PMG di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar, Kamis, 9 Juli 2020.

Selanjutnya Jumat, 10 Juli 2020, penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Banjar Jalan Purnomosidi dan penggeledahan Pendopo di Jalan Mesjid Agung Kota Banjar.

Baca Juga: 9 Pejabat Kota Banjar Jawa Barat Diperiksa KPK

Kemudian, Sabtu, 11 Juli 2020, Tim Gedung Merah Putih Jalan Rasuna Said Jakarta ini menggeledah rumah kontraktor di Jalan Kewedanaan Cibulan, Kelurahan / Kecamatan Banjar.

Hari keempat, Minggu, 12 Juli 2020, KPK melakukan penggeledahan dua rumah kontraktor, yaitu rumah kontraktor di Gang Soka Kelurahan/Kec/Kota Banjar dan rumah kontraktor di Perum Bumi Tropika Cimenyan Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, termasuk rumah Kepala Dinas PUPR di Ciamis.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah