Baca Juga: Ongkos Damri Jakarta-Bandung Cuma Rp100, Kok Bisa?
Rinciannya, sebanyak 275 pelanggaran ditilang. Sisanya sebanyak 2.004 pelangaran ditegur.
Menurut Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Herman Junaidi, pelanggaran lalu lintas itu didominasi pengendara roda dua, yaitu sebanyak 254 pelanggaran.
Sementara, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat terdata sebanyak 21 pelanggaran.
Baca Juga: Kawasan Perkebunan Teh Margawindu Sumedang Dilirik Jadi Kawasan Wisata
"Pengendaran roda dua terbanyak melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm dan melawan arus ," ujar Kasat Lantas Polres Banjar.
Dijelaskan dia, saat pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2020, jajaranya lebih memprioritaskan imbauan dan penyuluhan kepada para pengendara untuk patuhi protokol kesehatan, misal memakai masker.
"Kami berharap seluruh masyarakat di Kota Banjar bisa tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.***