Akhirnya KPK Panggil Wali Kota Banjar, Korek Keterangan Kasus Dugaan Korupsi Infrastruktur

- 12 Agustus 2020, 13:06 WIB
 Ilustrasi  dugaan kasus korupsi*/ Dok. PIKIRAN RAKYAT
Ilustrasi dugaan kasus korupsi*/ Dok. PIKIRAN RAKYAT /

ZONA PRIANGAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan tiga orang yang berstatus saksi ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.

Ketiganya dipanggil untuk penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Di antaranya, Drs.Yuyung Mulyasungkawa, MM, Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011 sampai 2016. Plt. Sekda 1-03-2017 sampai 29-11-2017. Kemudian, Ade Uu Sukaesih, Wali Kota Banjar 2013-2018 dan 2018-2023 dan Dadang Alamsyah Direktur PT Cahaya Kristal Putra.

Baca Juga: Belasan Karyawan Bank Positif Covid1-9, Semua Perkantoran Diminta Lakukan Swab Test

"KPK kembali mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh Penyidik KPK untuk kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujarnya.

Sehari sebelumnya, Selasa, 11 Agustus 2020, Penyidik KPK melakukan pemanggilan tiga orang berstatus saksi ke Gedung Merah Putih Jakarta.

Ketiga orang tersebut, di antaranya, Ojat Sudrajat (Kepala Inspektorat Kota Banjar Tahun 2017 sampai sekarang), Budi Kusmono (Wiraswasta dan Anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019) dan Guntur Rachmadi (Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal).

Baca Juga: Pemain Persib Bisa Latihan tapi Tidak Bisa Foto Bersama

Menurut Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri, ketiga yang dipanggil itu berstatus saksi kasus dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x