Sebanyak 13 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Pangandaran Lakukan Reakreditasi

- 16 Agustus 2020, 19:27 WIB
Keberadaan lembaga sosial harus terakreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Lembaga Kesejahtraan Sosial.*/MUSLIH SUPRIANTO
Keberadaan lembaga sosial harus terakreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Lembaga Kesejahtraan Sosial.*/MUSLIH SUPRIANTO /

ZONA PRIANGAN - Di Kabupaten Pangandaran dari 28 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, ternyata baru 9 lembaga yang sudah terakreditasi, sampai saat ini tercatat sebanyak 1.004 anak yang menjadi asuhan lembaga sosial dan mengikuti pembinaan.

Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Peksos) Kementrian Sosial Harti (38) mengatakan, pada tahun 2020 yang melakukan reakreditasi ada 13 lembaga, minat masyarakat dalam membentuk lembaga yang bergerak bidang sosial untuk anak tergolong tinggi.

"Mereka minatnya sangat tinggi bergerak bidang sosial,"ungkapnya, Minggu 16 Agustus 2020, menurutnya dari 28 lembaga sosial anak yang ada di Pangandaran, tercatat sebanyak 1.004 anak yang menjadi asuhan lembaga sosial dan mengikuti pembinaan.

Baca Juga: Pengunjung ke Obyek Wisata Pangandaran Membeludak, Mayoritas Tidak Gunakan Masker

Oleh karena itu agar keberadaan lembaga sosial anak sesuai dengan regulasi, maka harus terakreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Lembaga Kesejahtraan Sosial.

Saat ini Lembaga Penyelenggaraan Kesejahtraan Sosial terdekat di wilayah Priangan Timur bertempat di Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

Untuk anak yang bisa dibina di lembaga sosial anak diantaranya anak terlantar secara ekonomi, terlantar pengasuhannya, terlantar pendidikannya dan terlantar dari kasih sayang.

Baca Juga: Tanah di Pangandaran Sangat Subur, Dedi Nursyamsi: Tidak Pantas Impor Beras

"Anak yang berada di lembaga sosial untuk anak bisa dijadikan anak asuh oleh pemohon dengan beberapa syarat," katanya,

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x