Terduga Percobaan Pemerkosaan Terhadap Ibu Muda Ditangkap Polisi

- 16 Agustus 2020, 20:59 WIB
Tempat dugaan percobaan perkosaan ditunjukan seorang penolong sekaligus saudara dari korban, Ny.Sri Wahyuni (25), di rumah kontrakannya, Rabu 12 Agustus 2020 lalu.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
Tempat dugaan percobaan perkosaan ditunjukan seorang penolong sekaligus saudara dari korban, Ny.Sri Wahyuni (25), di rumah kontrakannya, Rabu 12 Agustus 2020 lalu.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

Menurut Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP. Budi Nuryanto, terduga TD saat ini sudah ditetapkan tersangka, TD ditangkap dan ditahanan Mako Polres Banjar sejak Kamis, 13 Agustus 2020.

"Tersangka dikenakan Pasal 351 dan atau Pasal 53 junto Pasal 285 tentang penganiayaan dan kekerasan, terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP. Budi Nuryanto.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x