Di Majalengka, Polisi Hentikan Pengguna Lalulintas Selama Tiga Menit

- 17 Agustus 2020, 19:06 WIB
Pengendara berhenti tiga menit sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan Indonesia, sekaligus untuk menunjukan rasa nasionalisme.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
Pengendara berhenti tiga menit sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan Indonesia, sekaligus untuk menunjukan rasa nasionalisme.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Sejumlah pengendara bermotor dan pejalan kaki di Rajagaluh, atau tepatnya di depan Mapolsek Sindangwangi Majalengka, laju kendaraanya dihentikan sejumlah anggota polisi.

Pengendara dipaksa turun dari kendaraanya untuk berdiri hingga suasana jalan raya benar-benar terhenti dari lalu-lalang kendaraan, keadaan itu terjadi Senin, 17 Agustus 2020 tepat pukul 10.00 WIB.

Para pengendara diminta mengheningkan cipta setelah menghormat Bendera Merah Putih yang tengah dinaikkan oleh petugas pengibar bendera di halaman Mapolsek Sindangwangi dengan pemimpin Upacara Kapolsek Ajun Komisaris Polisi Udiyanto.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Gelar Swab Test Massal

Semula para pengendara merasa kaget karena diantara mereka banyak yang tidak mengenakan helem dan masker, khawatir terkena razia dan ditilang oleh petugas kepolisian berseragam disertai Provos yang berjaga dari dua arah baik arah Cirebon maupun arah Rajagaluh.

"Pengendara berhenti tiga menit sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan Indonesia, sekaligus untuk menunjukan rasa nasionalisme pada perayaan HUT RI," ungkap Kapolsek Sindangwangi Udiyanto.

Usai penaikan bendera dan detik-detik Proklamasi para pengendarapun dipersilakan untuk melanjutkan perjalannya kembali.

Baca Juga: Warga Cijati Majalengka Kesulitan Air Bersih

Sejumlah pengendara awalnya mengaku kaget dan takut terkena tilang ketika diberhentikan, namun setelah itu mereka lega karena ternyata bukan razia.

“Sekarang ini kan seringkali diberhentikan karena pengendara tidak mengenakan masker, takut juga kena tilang karena berabe harus berurusan ke pengadilan, lama lagi, tapi ini tidak ditilang hanya suruh mengheningkan cipta,” kata Suniah seorang ibu yang berboncengan dengan tetangganya hendak ke pasar.

Baca Juga: Anggota Polsek Talaga Bantarujeg Majalengka, Bantu Fasilitas Quota PJJ 8 Siswa SD

Kondisi serupa juga terjadi di Polsek Kota Majalengka, pengendara yang tidak mengenakan masker dan helm diberhentikan, mereka diminta untuk menghormat bendera sejenak, setelah itu dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya.

Menurut Kapolsek Kota Majalengka Ajun Komisaris Polisi Kustadi, itu dilakukan untuk memupuk rasa nasionalisme bagi warga masyarakat.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah