Kasus Terkonfirmasi Positif di Garut Kembali Bertambah

- 17 Agustus 2020, 22:51 WIB
Ilustrasi Covid-19.*/PIXABAY
Ilustrasi Covid-19.*/PIXABAY //PIXABAY

Helmi menyebutkan, adanya klaster baru Covid-19 di Kantor DPRD Garut ini tentu sangat mengejutkan.

Baca Juga: Objek Wisata Alam Paling Banyak Diminati Investor

Namun diperkirakan kedua anggota dewan tersebut terpapar Covid-19 di luar Garut.

Diungkapkannya, keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan. Keduanya saat ini telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut

"Petugas sedang melakukan penelusuran terkait kontak erat yang pernah dilakukan dua anggota dewan tersebut. Dugaan sementara, keduanya terpapar di luar Garut," katanya.

Baca Juga: Peringati HUT Ke-75 RI Secara Virtual, DPW PKS Jabar Ingatkan Nilai-nilai dan Teladan Kepahlawanan

Selain dua anggota dewan tersebut, tutur Helmi, pada hari yang sama juga terdapat satu warga Garut lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pasien yang kemudian disebut KC-58 ini adalah seorang laki-laki berusia 52 tahun yang merupakan warga Kecamatan Pangatikan.

Namun disebutkannya, KC-58 ini dipastikan tak ada kaitannya dengan KC-57 dan KC-59.

Sama halnya dengan KC-57 dan KC-59, KC-58 juga saat ini sudah menjalani isolasi di RSUD dr Slamet Garut.

Lebih jauh Helmi menyampaikan, menyusul adanya dua anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19, untuk dua pekan ke depan Kantor DPRD Garut akan ditutup.

Anggota dewan dan staf Setwan untuk sementara akan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Tracing dan tracking saat ini sudah dilakukan. Mudah-mudahan tak sampai ada penambahan kasus terkonfirmasi positif di lingkungan dewan," ucap Helmi.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x