Pekan Depan, di Majalengka Mulai Belajar Tatap Muka

- 18 Agustus 2020, 20:07 WIB
Pekan depan, beberapa sekolah  di Majalengka akan mulai belajar Tatap Muka.*/TATI PURNAWATI/KABAR PRIANGAN
Pekan depan, beberapa sekolah di Majalengka akan mulai belajar Tatap Muka.*/TATI PURNAWATI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka akan mulai membuka sekolah tatap muka untuk SD dan SMP yang berada di zona hijau.

Padahal hingga Selasa 18 Agustus 2020, Dinas Pendidikan mengaku belum mengetahui kecamatan dan desa mana saja yang masuk pada zona hijau.

Selama ini hampir semua sekolah memberlakukan pembelajaran lewat kelompok belajar dan sebagian online.

 Baca Juga: Bios 44 Berguna untuk Budidaya Perikanan, dengan Memanfaatkan Limbah Cair Pabrik

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto yang dihubungi melalui sambungan telepon mengungkapkan, pihaknya pada Rabu 19 Agustus 2020 akan melakukan rapat koordinasi dengan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SD dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP membahas persoalan tersebut sekaligus menginformasikan wilayah yang masuk zona hijau.

“Desa mana dan kecamatan mana yang masuk zona hijau belum ada karena yang menentukan itu adalah Gugus Tugas.

Namun  kami sudah menyampaikan memohon hal itu ke Gugus Tugas pada dua minggu lalu, namun belum ada jawaban,” ungkap Ahmad Suswanto.

 Baca Juga: Aparat Desa Solokanjeruk Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Antar Langsung BLT Kepada KPM

Sehingga sementara ini untuk menentukan sekolah tatap muka atau belum didasarkan atas pengetahuan kasus yang terjadi di lapangan berdasarkan informasi yang diperoleh secara lisan.

“Misalnya kecamatan Maja yang tidak terdapat kasus diperbolehkan untuk tatap muka, namun jika ada salah satu desa yang terdapat kasus maka hanya desa tersebut yang tidak diperbolehkan sementara untuk menyelenggarakan kegiatan tatap muka.” papar Ahmad Suswanto.

Dalam penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar, pihaknya telah menetapkan rambu-rambu yang sudah diberikan kepada pihak sekolah.

Baca Juga: Mudahkan Akses Internet Warga, Pemdes Ciuyah Sumedang Bakal Luncurkan RT/RW Net

Diantaranya protokol kesehatan mencukupi, seperti halnya semua siswa atau murid mengenakan masker, di sekolah menyediakan tempat pencuci tangan.

Tatap muka secara terbatas semua jumlah kelas di bagi dua rombel yaitu kelas A dan B, sehingga satu kelas hanya terisi 16 orang.

Satu rombongan belajar dalam seminggu hanya tiga kali pertemuan.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Tanam Kopi dan Jeruk di Lahan Pembibitan 

Jam pelajaran juga dibatasi, yang semula satu jam pelajaran selama 45 menit sekarang maksimal hanya 30 menit untuk SMP.

Selama sekolah tidak ada istirahat sejak masuk jam 7.00 dan pulang sekolah maksimal jam 11.00 WIB.

Selain itu tidak diperbolehkan ada kantin serta ektrakurikuler semua dihilangkan.

Baca Juga: HUT ke-75 RI, Ridwan Kamil: Meski Minimalis Semangat Kebangsaan Jangan Kendur!

“Jadi semua murid bisa bawa makanan masing-masing ke sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan.

Sementara itu Kepala SD Tegalsari 2, Kecamatan Maja, Hadmin menyebutkan pihaknya segera melakukan sekolah tatap muka pada Jumat mendatang.

Hal itu dilakukan sehubungan di wilayah tempat kerjanya masuk pada zona hijau.

“Rabu saya sosialsiasi kepada orang tua menyangkut pembelajaran tatap muka,” katanya.

Baca Juga: Seorang Perempuan Melompat Ke Sungai Citarum, Karawang, Tim SAR Bandung Lakukan Pencarian

Saat ini hadmin mengaku sudah menyiapkan sejumlah kelengkapan untuk murid untuk mengaja kesehatan mereka yang dibeli dari dana BOS.

Diantaranya pembelian 100 masker untuk murid dan guru, hand sanitizer, sabun serta galon untuk mencuci tangan yang disimpan di depan ruang kelas, desinfektan.

“Kebetulan murid di sekolah kami hanya ada 78 jadi 100 masker cukup.

Baca Juga: Tentara Suburkan Lahan Tak Terurus Lewat Gerakan Siliwangi Cinta Tanah dan Air

Kami kemarin belanja kelengkapan untuk pembelajaran guna menjaga kesehatan anak dan sekolah habis sekitar Rp 2.000.000,” ungkap Hadmin yang mengaku akan memberlakukan jam sekolah selama 20 menit untuk satu mata pelajaran.

Rina Suprihatin guru SD Gandasari, Kecamatan Kasokandel berharap Dinas Pendidikan memberikan kejelasan wilayah mana yang masuk zona hijau dan mana yang bukan sehingga pihak sekolah bisa mengetahui apakah sekolahnya bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka atau tidak.

“Mau ada tatap muka tapi kami tidak diberitahu mana yang masuk zona hijau dan mana yang bukan.

Baca Juga: Bupati Indramayu Lantik 17 CPNS dan 49 Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

Harusnya begitu ada kebijakan tatap muka semua sekolah atau kecamatan diberitahu mana yang bisa tatap muka dan mana yang tidak bisa tatap muka. Kalau sekarang kami melakukan belajar tatap muka tiba-tiba ada yang terpapar.

Bagimana kami menyikapinya, siapa yang mengevakuasi, kemana kami harus koordinasi. Hal-hal teknis seperti itu harus diantisipasi dan diberitahukan kepada kami,” ungkap Rina yang sekolahnya telah telah disemprot berulang kali dengan dana pribadi.

Disampaikan Rina pihaknya tidak ingin mengambil resiko besar harus menyelenggarakan tatap muka, karena sekolah harus bertanggungjawab juga kepada orang tua jika tiba-tiba ada yang terpapar. 

Baca Juga: Kedatangan Pasien Covid-19 Secara Diam-diam, Penang Langsung Larang Penerbangan Medis Indonesia

Walaupun sekolah sudah berupaya mengantisipasi maksimal soal pengenaan masker, jaga jarak serta menyediakan tempat cuci tangan.

Di SD Nunuk, Kecamatan Maja siap melakukan pembelajaran tatap muka setelah lama melaksanakan pembelajaran kelompok.

Itu dilakukan karena di wilayahnya tidak terdapat kasus Covid. Meski demikian proses KBM tetap akan menggunakan protokol kesehatan Covid.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Berhasil Mengevakuasi Satu Orang Terjepit di Jalan Nagreg Kab Bandung

Hanya memang jika terdapat kasus wilayah ini sulit untuk dievakuasi karena jauhnya medan dari desa ke ibu kota kecamatan, jaraknya hingga 12 km dengan menempuh bukit dengan kondisi jalan rusak.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah