Bupati Indramayu Lantik 17 CPNS dan 49 Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja

- 18 Agustus 2020, 11:03 WIB
PLT Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat melantik sebanyak 17 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).*/HERI SUTARMA
PLT Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat melantik sebanyak 17 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN - Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat melantik sebanyak 17 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 49 orang jabatan fungsional Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa 18 Agustus 2020.

Pengangkatan CPNS menjadi PNS ini berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.1/Kep.198-BKPSDM/2020.

Baca Juga: Ribuan Pelayat Mengiringi Pemakaman Kang Yance di Randugede

Sedangkan pengangkatan pertama Kali dalam Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja melalui Inpassing berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.28/Kep.90-BKPSDM/2019.

Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengatakan, SDM merupakan modal dasar dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga: Upacara Puncak HUT ke-75 RI Tingkat Kabupaten Indramayu Dilaksanakan Secara Virtual

Untuk itu dibutuhkan sumber daya aparatur pemerintah yang profesional dan juga kompetensi serta kuantitas yang tepat sesuai dengan kebutuhan.

"Sumber daya tersebut haruslah memiliki jiwa pengabdian, mutu keterampilan dan kemampuan profesional agar dalam setiap tugas yang diemban dapat dilakukan secara efisien dan efektif," tegas Taufik.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x