PN Banjar Canangkan Zona Integritas, Kusman: Tidak Menerima Apalagi Meminta Pemberian

- 20 Agustus 2020, 15:39 WIB
FORKOPIMDA Kota Banjar foto bersama usai tandatangani bersama pencananganan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PN Kota Banjar, Rabu 19 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
FORKOPIMDA Kota Banjar foto bersama usai tandatangani bersama pencananganan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PN Kota Banjar, Rabu 19 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjar Kelas II meluncurkan pencananganan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PN Kota Banjar, Rabu 19 Agustus 2020.

Ketua PN Kota Banjar, Kusman, SH.MH., menargetkan, segenap keluarga besar PN Banjar berperan pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

"Internal PN Banjar berkomitmen untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai yang berlaku. Janji diri pribadi masing-masing keluarga besar PN Banjar itu, sekaligus sebagai janji kepada Allah SWT," kata Kusman.

Baca Juga: Ada Pesan dari Megamendung, Pemimpin Itu Harus Mengayomi

Selain itu, internal PN Kota Banjar menyatakan kesiapan bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel selama melaksanakan tugas.

"Dimohon doa dan dukungan semua untuk mewujudkan WBK - WBBM di lingkungan PN Banjar," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan Dede Iwan.

Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, menyatakan, mendukung zona integritas WBK-WBBM di PN Banjar. Hal ini sejalan visi Kota Banjar. Yaitu, Banjar Berseri, mewujudkan Kota Banjar bersih pemerintahanya.

Baca Juga: Unik, Kota Ini Selalu Berubah-ubah Tanggal saat Merayakan Hari Ulang Tahun

"Sampai tahun 2020, Kota Banjar berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali dari BPK RI. Kendati itu, bukan berarti bersih. Kalaupun ada kesalahan itu harus kita perbaikinya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x