Periksa hewan qurban
Sementara itu petugas dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang diperjualbelikan di pasar. Dari jumlah 500 ekor domba yang diperika menurut keterangan Kepala Bidang Peternakan, Siti Norini ada satu ekor yang mengalami sakit mulut dan segera dipisahkan dari ternak lainnya menghindari terjadinya penularan penyakit.
“Mulutnya budug makanya segera dipisah khawatir menular ke yang lain,” ungkap dr hewan Siti Norini yang memeriksa satu per satu hewan mulai kaki, mulut hingga bagian kepala.
Dia menemukan juga hewan yang belum layak qurban
Baca Juga: 9 Partai Politik di Majalengka Dapat Dana Hibah Sebesar Rp4 Miliar dari Pemerintah Daerah
Selain melakukan pemeriksaan terhadap 500 domba juga melakukan pemeriksaan terahdap rarusan ternak sapi di Desa Cijurey, Kecamatan Panyingkiran.
Dari jumlah 397 ekor sapi yang diperiksa ada 6 ekor yang mengalami sakit luka - luka di bagian mulut serta kaki dan belum bisa dijadikan sebagai hewan qurban.
Namun demikian dari ratusan hewan qurban yang diperiksa, tidak ditemukan hewan yang mengalami penyakit berbahaya seperti penyakit mulut dan kuku.
Baca Juga: Mengenal Bunga Tabebuya yang Tumbuh Lebat di Majalengka
“Masyarakat dihimbau untuk waspada memeriksa sebelum membeli, apakah hewan sudah layak untuk qurban atau belum, serta waspada kemungkinan sakit,” ungkap Siti Norini.***