Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Banjar Kosong, Berminat Ikuti Lelang Saja

- 26 Agustus 2020, 06:45 WIB
PENGUCAPAN janji fakta integritas H.Kaswad (kanan) depan Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih (kiri) pada acara pelantikan 197 pejabat di lingkungan Pemkot Banjar di Aula Setda Banjar.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
PENGUCAPAN janji fakta integritas H.Kaswad (kanan) depan Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih (kiri) pada acara pelantikan 197 pejabat di lingkungan Pemkot Banjar di Aula Setda Banjar.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pelantikan dan pengambilan sumpah 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Banjar, Senin, 24 Agustus 2020, menyisakan tujuh jabatan kosong, dijabat Pelaksana Tugas (Plt) di Lingkungan Pemkot Banjar sekarang ini.

Di antaranya, Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar. Kosongnya ini, karena H.Yoyo Suharyono dilantik jadi Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Setda Banjar.

Akibat pelantikan itu, juga menimbulkan kekosongan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Banjar.

Baca Juga: Pertamina Wacanakan Penghapusan Pertalite dan Premium, Pegiat Lingkungan: Terlambat!

Karena, Sunarto (sebelumnya Kadiskominfo), dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar.

Selain persoalan itu, saat ini adanya jabatan yang masih dijabat Plt. Seperti, Kepala Dinas Perhubungan Banjar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Banjar.

Kemudian, Jabatan Staf Ahli Bidang SDM Setda Banjar, sampai pelantikan kemarin, masih dibiarkan kosong.

Baca Juga: Pengguna Tol Hati-hati, Ada Proyek PT Kereta Cepat Indonesia China Bahu Jalan Ditutup

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, Drs. H.Kaswad, M.Pd.I., didampingi Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Aparatur, Elin Apriani, SE.Ak., CA.MM., Selasa 25 Agustus 2020, pengisian jabatan yang kosong atau masih dijabat Plt sekarang ini, diprogramkan melalui open bidding.

Open bidding bersamaan dengan pengisian Inspektur Inspektorat Banjar, seiring Inspektur sekarang, H.Ojat Sudrajat sebentar lagi pensiun.

"Dijadwalkan open bidding untuk mengisi Jabatan Tinggi Pratama itu antara Oktober-November 2020. Ini sangat terbuka untuk umum, karena syaratnya juga WNI," ujar H.Kaswad, di ruang kerjanya kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.

Baca Juga: Sadis, Remaja Putri Bunuh Ibu Kandung, Mayatnya Disimpan di Kamar Mandi Selama 4 Bulan

Terkait pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 197 ASN Kota Banjar kemarin itu, semuanya adalah hak prerogatif Wali Kota Banjar.

Termasuk, saat dirinya yang sebelumnya menjabat Plt Kepala Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, kemudian dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar definitif itu.

"Semua itu, sepenuhnya hak prerogatif Wali Kota Banjar. Pastinya, selama ini saya tak pernah meminta jabatan, termasuk dari Plt menjadi definitif itu," ujar H.Kaswad.

Baca Juga: Rumor Reshuffle Kabinet Makin Deras Beredar, AHY Masuk, Prabowo Bakal Digeser

Lebih lanjut dia memastikan pelantikan 197 pejabat di Banjar itu, berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Panitia Uji Kompetensi Rotasi Mutasi di Lingkungan Pemkot Banjar dengan Ketua Sekda Banjar, H.Ade Setiana.

Proses pembahasan pengisian jabatan sampai diputuskan Baperjakat Kota Banjar, dikatakan H. Kaswad, Wali Kota Banjar memegang kewenangan penuh, hak prerogatif terkait pengisian jabatan, rotasi mutasi di lingkungan Pemkot Banjar.

Menyikapi adanya rumor mantan Pejabat Kota Banjar, ikut terlibat pembahasan dan menentukan pengisian pejabat di lingkungan Pemkot Banjar, tidaklah benar.

Baca Juga: Pedagang Nekat, Menjajakan Barang di Atas Rel Kereta Api yang Masih Aktif

"Itu fitnah, biarkan saja. Mudah-mudahan bisa mengurangi dosa kami. Dalam hal ini, kami bekerja normatif sesuai mekanisme. Terkait yang dilantik, itu sesuai Daftar Urut Kepangkatan (DUK) ," ujarnya.

Lebih lanjut dia menegaskan dan memastikan proses pelantikan itu, tidak ada pungutan uang kepada mereka yang dilantik selama ini.

" Terkait pengisian Kadis LH dan Kadiskominfo yang kosong, saat ini masih proses penerbitan SK Wali Kota Banjar. Untuk mengangkat Sekdis LH dan Sekdis Kominfo jadi Plt Kadis LH dan Plt Kadis Kominfo Banjar ," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Cirebon Mulai Berlakukan Sanksi bagi Warga Tak Gunakan Masker

Di tempat terpisah, Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih, mengakui, pelantikan dan pengisian jabatan, rotasi mutasi itu adalah hak prerogatif Wali Kota.

"Ini hak prerogatif Wali Kota Banjar. Intinya, jabatan itu amanah dari pimpinan yang haruskan disyukuri. Untuk selanjutnya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih.***

 

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah