Terancam Disegel, Puluhan Pelaku UMKM di Lahan Eks Propelat Jalan Riau 86 Bandung Hadang Jurusita Pengadilan

- 1 Agustus 2023, 23:23 WIB
Terancam disegel, puluhan pelaku UMKM di lahan eks Propelat Jalan Riau 86 Bandung hadang jurusita pengadilan.
Terancam disegel, puluhan pelaku UMKM di lahan eks Propelat Jalan Riau 86 Bandung hadang jurusita pengadilan. /ZonaPriangan.com/Yurri Erfansyah/

ZONA PRIANGAN - Upaya penyegelan yang dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di lahan eks Propelat di Jalan L.L.R.E Martadinata No. 86, Kota Bandung, mendapat perlawanan sengit dari puluhan pelaku usaha dan karyawannya.

Aksi perlawanan yang dilakukan para pelaku UMKM ini juga mendapat dukungan dari Raden Group sebagai pihak yang menyewakan lahan. Situasi di lokasi sempat memanas meski akhirnya bisa didinginkan oleh aparat keamanan.

Pihak keamanan pun melakukan penjagaan dalam upaya penyegelan yang dilakukan pihak Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Senin, 31 Juli 2023.

Baca Juga: Tumbuhkan Kesejahteraan Warga dan Tingkatkan Potensi Ekonomi Lokal, JQR Bangun Jembatan di Garut Selatan

Sementara itu para pelaku usaha bersama perwakilan Raden Group dan kuasa hukumnya, melakukan perlawanan dengan mencoba menggagalkan pemasangan pembatas beton ke area masuk lahan yang dipermasalahkan.

Proses penyegelan itu dilakukan Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merujuk pada penetapan Majelis Hakim tanggal 22 Mei 2023 No. 0774/pdt.sus/PKPU/2018/Pn.niaga.jkt.pst tentang pelaksanaan penyegelan terhadap : harta (boydel) pailit PT Propelat (dalam pailit) berupa: tanah dan bangunan yang terletak di Jln. L.L.R.E Martadinata No. 86 Bandung oleh Tim Kurator, Nasrullah Nawawi, SH., MM., MH.

Pihak Pengadilan Niaga sempat membacakan surat No: WI0.UI/SI3I/ht:02.07.2023.03 terkait dengan rencana penyegelan. Namun, hal itu mendapat perlawanan sengit.

Baca Juga: Wisatawan Panik Saat Seekor Aligator Besar Muncul dan Berusaha Ikut Naik ke Perahu

Perlawanan datang dari Cepi dan kawan-kawan mewakili kelompok UMKM dan para tenant serta pedagan kaki lima di lokasi tersebut. Mereka sudah lebih dari tiga tahun mencari nafkah dengan berdagang dan wirausaha di bawah asuhan Dadan Heryawan dari CV Raden Putra Barokah yang kemudian berubah nama menjadi PT Raden Sampurna Jaya.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x