"Untuk razia ke depot dan warung berkedok, kami mengamankan 177 botol minuman keras berbagai merek dan tiga galon miras oplosan. Berbagai cara dilakukan pendagang miras untuk menyembunyikan barang haram tersebut, termasuk menyimpannya di rumah kosong," kata Tulus.
Baca Juga: Daftar Harga HP OPPO Akhir Agustus 2020: OPPO A52, OPPO A5s, OPPO A92, OPPO Reno4, dan OPPO Find X2
Pihakya akan terus menggelar razia yang sama guna menciptakan keamanan dan ketertiban serta Cianjur yang bebas dari maksiat dan peredaran barang haram termasuk miras dan akan terus mengimbau warga untuk melaporkan setiap peredaran miras yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
"Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti, perang terhadap kemaksiatan dan peredaran barang terlarang di Cianjur, harus dilakukan bersama tidak hanya oleh petugas," katanya.***