Pasangan Mesum di Hotel Kelas Melati Cianjur Digerebek Satpol PP, 177 Miras Disita Petugas

- 29 Agustus 2020, 16:45 WIB
Delapan orang perempuan terjaring dalam razia PSK dan miras di sejumlah wilayah di kota Cianjur, Jawa Barat, setelah mendapat pembinaan dan menandatangani pernyataan di depan keluarga mereka dipulangkan, Sabtu 29 Agustus 2020.*/ANTARA
Delapan orang perempuan terjaring dalam razia PSK dan miras di sejumlah wilayah di kota Cianjur, Jawa Barat, setelah mendapat pembinaan dan menandatangani pernyataan di depan keluarga mereka dipulangkan, Sabtu 29 Agustus 2020.*/ANTARA /

ZONA PRIANGAN - Lakukan perbuatan mesum di hotel berkelas melati, delapan orang akhirnya ditangkap. Tak hanya itu, sebanyak 177 botol minuman keras (miras) ilegal juga berhasil diamankan.

Penangkapan yang dilakukan Satpol Pamong Praja Cianjur, Jawa Barat, di wilayah Kota Cianjur tersebut dilakukan dalam razia pekerja seks komersial yang digelar di sejumlah tempat dan menyita ratusan botol minuman keras (miras).

Kepala Bidang Penegakkan Perda Tribumtransmas Satpol PP Cianjur, Tulus Budiyono, di Cianjur, Sabtu 29 Agustus 2020, mengatakan razia yang rutin digelar di sejumlah titik di wilayah perkotaan dan pinggiran itu, digelar sejak Jumat 28 Agustus malam hingga Sabtu 29 Agustus dini hari.

Baca Juga: Pemain yang Paling Ditakuti Zalnando Bukan Simic juga Spasojevic

Dalam razia itu berhasil menjaring delapan orang pasangan tanpa dilengkapi surat nikah.

"Mereka terjaring di dalam kamar hotel tanpa dilengkapi surat nikah, sehingga mereka kami amankan ke kantor untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan. Setelah dilakukan pendataan, mereka mendapatkan pembinaan," katanya.

Para pasangan mesum tersebut dipulangkan setelah dijemput pihak keluarga dan menandatangani surat pernyataan. Mereka yang dipulangkan akan terus mendapat pengawasan dari pihak keluarga agar tidak mengulangi kembali perbuatanya.

Baca Juga: Tren Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Meningkat Tajam di Majalengka, IDI Sarankan Belajar Daring

Selain di sejumlah hotel, pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI/Polri juga merazia warung miras berkedok depot jamu dan toko klontongan yang banyak dilaporkan warga masih menjual minuman keras.

"Untuk razia ke depot dan warung berkedok, kami mengamankan 177 botol minuman keras berbagai merek dan tiga galon miras oplosan. Berbagai cara dilakukan pendagang miras untuk menyembunyikan barang haram tersebut, termasuk menyimpannya di rumah kosong," kata Tulus.

Baca Juga: Daftar Harga HP OPPO Akhir Agustus 2020: OPPO A52, OPPO A5s, OPPO A92, OPPO Reno4, dan OPPO Find X2

Pihakya akan terus menggelar razia yang sama guna menciptakan keamanan dan ketertiban serta Cianjur yang bebas dari maksiat dan peredaran barang haram termasuk miras dan akan terus mengimbau warga untuk melaporkan setiap peredaran miras yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

"Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti, perang terhadap kemaksiatan dan peredaran barang terlarang di Cianjur, harus dilakukan bersama tidak hanya oleh petugas," katanya.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x