"Jadi Kemendagri telah memperbolehkan kita untuk melaksanaan Pilkades serentak di tahun 2020. Asalkan jadwal pelaksanaannya, setelah Pilkada usai," ujar H. Nuryadin.
Untuk lebih mempercepat proses perubahan Perbup tentang tahapan lanjutan Pilkades serentaknya, maka pihaknya sekarang akan langsung menyiapkan jadwal lanjutan tahapan Pilkades serentak itu.
Baca Juga: Manfaatkan Jatigede, Pemkab Indramayu Akan Bangun SPAM Tingkatkan Pasokan Air ke Warga
Dengan harapan, tidak lama setelah Pilkada serentak selesai, Sumedang sudah bisa langsung melaksanakan Pilkades serentak.
"Untuk kepastian waktunya, akan kami dibahas dulu dengan pimpinan, yang pasti pelaksanaan Pilkades serentak gelombang ketiga bisa dilaksanakan pada bulan Desember 2020 mendatang," ujar H. Nuryadin.***