Catat! Pendaftaran untuk Dapat Kuota Gratis dari Pemerintah Dibuka Hingga 11 September

- 4 September 2020, 14:22 WIB
ilustrasi bantuan kuota internet.*/Pikiran Rakyat
ilustrasi bantuan kuota internet.*/Pikiran Rakyat /

ZONA PRIANGAN - Pendaftaran nomor telepon seluler (ponsel) ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mendapat kuota internet gratis dari pemerintah diperpanjang hingga 11 September 2020.

Perpanjangan masa pendaftaran itu berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor 8310/C/PD/2020.

Di dalam surat itu dijelaskan, pemberian pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang telah diinput dalam Aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Ini Update Sepeda Lipat dengan Harga Terjangkau, 3 September, Ada Element, Pacific, dan Foldx

Kuota internet gratis tersebut akan diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan mulai dari September hingga Desember 2020.

"Bantuan kuota gratis ini akan disalurkan langsung ke ponsel siswa, guru, mahasiswa, dan dosen," terang surat yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim yang dikutip zonapriangan.com, Jumat, 4 September 2020.

Para siswa dan mahasiswa diimbau untuk menyerahkan nomor ponsel kepada pihak sekolah atau perguruan tinggi untuk diinput ke dalam Aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Daftar Sepeda Gunung Harga Mulai Rp1 Jutaan, September 2020, Ada Polygon, Pacific, United, Element

Berikut rincian Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud:

- Siswa akan diberi 35 gigabyte (GB) per bulan;

- Guru akan diberi 42 gigabyte (GB) per bulan;

- Mahasiswa akan diberi 50 gigabyte (GB) per bulan;

- Dosen akan diberi 50 gigabyte (GB) per bulan.

Baca Juga: Update Harga Sepeda Lipat Jelang September 2020, dari Mulai Brompton, Pacific, United dan Polygon

Bantuan kuota internet ini telah dibahas Kemendikbud bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kemendikbud mengalokasikan dana Rp8,9 triliun dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Dari total nilai Rp8,9 triliun, sebanyak Rp7,2 triliun akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan dan Rp1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

Baca Juga: Grup Peugeot Berupaya Melawan Covid-19 dengan Memproduksi Masker Bedah

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis akibat pandemi.

"Bantuan pengadaan kuota ini berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ)," ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. ***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah