Sejumlah karyawannya Terpapar Covid-19, Tiga Hotel di Kawasan Cipanas Garut Ditutup

- 5 September 2020, 23:06 WIB
Ilustrasi Covid-19.*/PIXABAY
Ilustrasi Covid-19.*/PIXABAY //PIXABAY

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dengan tegas menutup tiga hotel yang berada di kawasan objek wisata Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Penutupan diberlakukan mulai Sabtu 5 September 2020 menyusul adanya sejumlah karyawan di tiga hotel tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.

Adanya tiga hotel yang ditutup Pemkab Garut, diungkapkan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani.

Baca Juga: Menteri Pertanian berkunjung ke Indramayu, Jamin Stok Pupuk Subsidi Aman

Dikatakannya, sebelumnya pihaknya telah merekomendasikan agar tiga hotel tersebut ditutup untuk sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan karena ada karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hal ini berawal dari adanya tujuh penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut pada Jumat 4 September 2020 kemarin.

Dari tujuh orang tersbut, empat di antaranya diketahui merupakan karyawan dari tiga hotel yang ada di kawasan Cipanas Tarogong," ujar Leli, Sabtu 5 September 2020.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tembus Serangpanjang-Cipeundeuy Terus Berlanjut

Sekretaris Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
Sekretaris Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN

Menurut Leli, penutupan ketiga hotel memang harus dilakukan guna mencegah terus terjadinya penyebaran Covid-19. Pihaknya sendiri hingga saat ini masih belum bisa memastikan dari mana keempat karyawan hotel itu terpapar Covid-19, apakah karena sempat kontak dengan tamu hotel atau bisa juga terpapar di luar hotel.

Sebagai tindak lanjut dari ditemukannya empat karyawan hotel yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, Leli menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan tracking dan tracing kepada seluruh pegawai hotel.

Ia memastikan bahwa seluruh pegawai hotel yang bekerja di tiga hotel yang ditutup itu akan dites swab.

Baca Juga: Istri Gigit Penis Suami karena Menolak Mengusir Tikus di Tempat Tidur

“Kami belum bisa memastikan dari mana mereka terpapar? Saat ini kami masih melakukan penelusuran dan sampai saat ini saya masih menunggu laporan dari tim yang melakukan tracking dan tracing terkait hasilnya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan hotel dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut melalui surat yang ditujukan kepada pihak managemen ketiga hotel.

Dalam surat bernomor 556/1582/Disparb oleh Dinas Kesehatan pada tanggal 27 Agustus 2020, hasilnya terdapat karyawan/pegawai yang bekerja di tiga hotel di kawasan Cipanas Tarogong yang positif terpapar Covid-19.

Baca Juga: Seorang Ibu Ketakutan, Setelah tak Sengaja Memotret Hantu di Dapur

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di kabupaten Garut, kepada pengelola hotel dimaksud untuk menutup sementara operasional usahanya dari tanggal 5 sampai 7 September 2020.

Surat tersebut ditanda tangani langsung Kepala Disparbud Garut, Budi Gan Gan.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x