ZONA PRIANGAN - Kejaksaan Negeri Majalengka siapkan 5 orang penyidik untuk menangani kasus dugaan korupsi sebesar Rp 2 miliar pada Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha milik Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Dede Sutisna, Selasa 8 September 2020, pihaknya pada minggu ini tengah menyusun jadwal untuk pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut, agar penyidik mulai minggu depan sudah bisa melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dimaksud.
“Jumat kemarin kami baru keluarkan sprint penyidikan. Minggu ini baru nyusun jadwal untuk pemeriksaan saksi-saksi yang akan dimintai keterangannya pada minggu depan,” ungkap Dede.
Baca Juga: Kiprah Toyota Yaris dan TTI, Raih Juara di Ajang Motorsport Nasional
Banyaknya penyidik yang disiapkan untuk menangani kasus tersebut, diharapkan proses penanganan bisa segera tuntas untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat Majalengka serta Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai pemilik perusahaan.
Jumlah orang yang akan dimintai keterangan oleh penyidik lebih banyak dari sebelumnya. Namun Kajari enggan menyebutkan berapa orang persisnya yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya pada minggu depan.
“Kalau sebelumnya pada saat penyelidikan ada 15 orang saksi yang telah dimintai keterangan, yang dijadwalkan mulai minggu depan pastinya lebih banyak lagi.” ungkap Kajari.
Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Balap, 7 September 2020, dari Police Toronto (Element) dan Polygon, Terjangkau
Hanya Dede menyebutkan yang dimintai keterangan diantaranya adalah stuktural Perusahaan, mantan stuktural, sejumlah pengusaha, mitra kerja yang pernah diajak bekerjasama oleh pihak perusahaan, juga ada diantaranya pejabat Pemda Majalengka.