ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Senin 14 September 2020 beroperasi di dua lokasi.
SIM Keliling online I berlokasi di Yamaha JG BKR, Jalan BKR No. 05 Lingkar Selatan Kota Bandung.
Sedangkan SIM Keliling online II berada di Borma Cipadung, Jalan A. H. Nasution, Kota Bandung.
Baca Juga: Ada Kekonyolan Sesudah Malaikat Ridwan Disebut Kamil, Kang Emil: Malaikat Malik Penjaga Neraka
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 50 ribu.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut :
Baca Juga: Ada Platform dengan Konsep 1-1-1-1, Coba Simak Beberapa Keunggulannya
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.