"Dalam KUPA juga disepakati bahwa APBD perubahan dilakukan terutama diperuntukan dalam percepatan penanganan Covid-19," ujarnya.
Tedi juga turut menjelaskan kronologisnya, dalam rapat Bamus, pimpinan rapat awalnya menanyakan beberapa Raperda dan APBD Perubahan bisa diterima atau tidak. Akan tetapi, katanya, usulan anggota untuk dipisah satu-satu baik Raperda maupun RAPBD Perubahan.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Maju ke RI 1, Ini Penjelasan dari Putrinya
Giliran pertanyaan terkait RAPBD Perubahan ada beberapa fraksi yang keberatan dan minta penjelasan terkait beberapa point di atas.
"Mestinya masih banyak yang harus dijelaskan. Itu pun harusnya dikembalikan lagi ke forum Banggar bukan dibahas langsung di Bamus," ujarnya.
"Selesai diskor pimpinan langsung bertanya siapa yang menerima dan siapa yang menolak. Padahal sebagian besar fraksi merasa belum selesai dibahas. Akhirnya terjadilah voting," pungkasnya.***