Disisi lain, wartawan ZonaPriangan.com Rachmat Iskandar melaporkan, bahwa Bupati menyampaikan keprihatinannya, bahwasanya saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka dengan risiko sedang, serta penyebarannya sudah pada cluster perkantoran.
Untuk itu Pemkab Majalengka saat ini menerapkan kebijakan WFH dengan kehadiran pegawai 50% hal ini ditujukan untuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan meminimalisir kontak diantara pegawai.
"Saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk selalu mengingatkan jajaran dibawahnya agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dilingkungan unit kerjanya, seraya berharap wabah Covid-19 segera berakhir," pungkas Bupati Majalengka.***