ZONA PRIANGAN - Sat Lantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Periode 1 - 15 Oktober 2020 di Kabupaten Bandung.
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Update Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bandung, Periode 30 September - 3 Oktober 2020
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
Baca Juga: Ini Harga dan Spesifikasinya, Sepeda Unik Polygon Zenith i3 yang Hadir dengan Gaya Retro
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
9. Hadir memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.
Baca Juga: Update Harga Sepeda Hybrid Polygon Heist, Berbagai Model Berikut Spesifikasinya
Berdasarkan data dari laman resmi TMC Polresta Bandung, kegiatan mobil layanan SIM Keliling Polresta Bandung di berbagai tempat di Kabupaten Bandung, untuk Periode 1 hingga 15 Oktober adalah sebagai berikut :
Kamis, 1 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah
Jumat, 2 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah
Baca Juga: Persib Sebut, Liga Kembali Bergulir Ibarat Perjudian
Sabtu, 3 Oktober 2020 di Dealer Honda Nambo Banjaran
Senin, 5 Oktober 2020 di Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 6 Oktober 2020 di Alun-Alun Cicalengka
Baca Juga: Tiga OPD di Majalengka Ditutup Sementara, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Digencarkan
Rabu, 7 Oktober 2020 di Griya Cinunuk Cileunyi
Kamis, 8 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah
Jumat, 9 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah
Baca Juga: Peugeot Mengaum Kencang di Beijing International Automotive Exhibition 2020
Sabtu, 10 Oktober 2020 di Toserba Prama Bojongsereh Banjaran
Senin, 12 Oktober 2020 di Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 13 Oktober 2020 di Alun – Alun Cicalengka
Baca Juga: Dari 26 Kecamatan di Majalengka, 18 Kecamatan Belum Tersedia SPBU
Rabu, 14 Oktober 2020 di Auto 2000 Rancaekek
Kamis, 15 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah
Baca Juga: Hasil Undian Liga Champions: Juventus vs Barcelona, Real Madrid vs Inter Milan dan PSG vs MU
Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***