Kasus Covid-19 Positif Aktif Muncul Lagi, 9 Kelurahan Kota Bandung Berlakukan Mini Lockdown

- 3 Oktober 2020, 06:12 WIB
ILUSTRASI penutupan jalan.*
ILUSTRASI penutupan jalan.* /DOK. PRFM

ZONA PRIANGAN - Kasus Covid-19 positif aktif di 9 kelurahan Kota Bandung cukup tinggi.

Kondisi tersebut mendorong rencana diberlakukannya mini lockdown atau pembatasan sosial berskala kampung (PSBK).

Pemberlakukan PSBK di 9 kelurahan tersebut tidak jauh beda dengan penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di kawasan Secapa AD di Hegarmanah.

Baca Juga: Covid-19 Muncul Lagi di Kota The Godfather, Wali Kota Perintahkan Sekolah Tutup

Jadi pada jam-jam tertentu, lurah dan pengurus RW setempat melakukan koordinasi untuk mengatur pergerakan keluar masuk warga di wilayahnya.

Dikutip ZonaPriangan.com dari lama rri.co.id, lebih dari empat kasus Covid-19 positif aktif terjadi di beberapa RW.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna menyatakan, keputusan pemberlakuan mini lockdown akan disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial pada, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Perkuliahan Baru Berjalan Dua Minggu, Ratusan Mahasiswa Sudah Terpapar Covid-19

Menurut Ema, jika mini lockdown dilakukan di 9 kelurahan maka pihaknya meminta para lurah berkoordinasi dengan pimpinan wilayah masing-masing khususnya para ketua RW.

Ia mengatakan, kasus positif aktif di 9 kelurahan tersebut tidak merata terdapat di setiap RW.

"Kelurahan masuk label merah bukan berarti se kelurahan merah tetapi hanya satu RW itu yang akan dilakukan kebijakan PSBK," paparnya.

Baca Juga: Odading Mang Oleh Bikin Penasaran, Anjay Mau Jadi Iron Man Mirip Antrean Sembako Murah

Sisi lain, ia menjelaskan, jumlah lurah yang diundang pada sebelum pertemuan sebanyak 12 lurah, namun berdasarkan perkembangan tiga lurah tidak datang karena kasus positif aktif di wilayahnya nol sehingga tidak perlu dilakukan mini lockdown.***

 

Editor: Parama Ghaly

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah