Gunung Ciremai Pengaruhi Kecepatan Angin Kumbang hingga 60 Km/Jam, Warga Diminta Waspada

- 5 Oktober 2020, 09:10 WIB
ILUSTRASI bencana angin kencang.*
ILUSTRASI bencana angin kencang.* /PIXABAY

Kondisi peningkatan kecepatan angin di wilayah Ciayumajakuning ini  diprakirakan dapat mencapai nilai maksimum hingga 60 km per jam dan masih akan berlangsung hingga 1 hari ke depan.

Dengan adanya angin kencang ini, kata Ahmad Faiz Zyin, masyarakat diimbau agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap dampak secara langsung maupun tidak langsung yang dapat ditimbulkan seperti debu, pohon tumbang dan kebakaran lahan atau hutan.

Baca Juga: Honda City Seruduk Truk Tronton di Tol Trans Jawa, Tiga Orang Tewas, Anak 1,5 Tahun Selamat

Ahmad Faiz Zyin menjelaskan, musim pancaroba di wilayah Majalengka akan berlangsung pada pertengahan bulan Oktober atau di atas tanggal 10 Oktober, dengan sifat musim hujan dibagi tiga zona musim. Yakni zona musim 81, zona musim 91 dan zona musim 90.

Untuk zona musim 81 meliputi wilayah Kecamatan Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Dawuan, Sumberjaya, Palasah  bagian Utara, Leuwimunding bagian Utara, Jatiwangi bagian Utara, Kecamatan Kasokandel bagian Urata dan Kadipaten bagian Utara.

Zona musim 91 meliputi, Kecamatan kadipaten bagian Selatan, Kasokandel bagian Selatan, Jatiwangi bagian Selatan, Palasah bagian Selatan, Leuwimunding bagian Selatan, Kecamatan Panyingkiran, Cigasong, Sukahaji, Rajagaluh, Sindang, Sindangwangi, Majalengka, Maja bagian Utara dan Argapura.

Baca Juga: Gerakan KAMI Mendapat Sorotan, Din Syamsudin: Bapak Moeldoko Tidak Perlu Melempar Ancaman

Untuk zona musim 90 meliputi Kecamatan Maja bagian Selatan, Bantarujeg, Banjaran, Talaga, Cikijing, Lemahsugih, Malausma dan Cingambul. ***  

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x