ZONA PRIANGAN - Wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) dilanda angin kencang dengan kecepatan tinggi mencapai 56 km per jam pada akhir pecan kemarin.
Bahkan pada Senin 5 Oktober 2020 kecepatan maksimum angin bisa mencapai 60 km per jam, untuk itu warga perlu mewaspadai utamanya di beberapa wilayah yang jadi langganan bencana.
Menurut keterangan Forescater Badan Meteorologi Klimatologi Kertajati, Ahmad Faiz Zyin, peningkatan kondisi kecepatan angin yang terjadi di wilayah Ciayumajakuning ini disebabkan oleh adanya perbedaan tekanan udara yang cukup signfikan di wilayah Utara dan Selatan equator.
Baca Juga: Anies Baswedan Kembali Mendapat Sorotan, Kebijakannya Dinilai Mencla Mencle
“Terbentuknya pusat tekanan rendah di wilayah Utara equator mencapai 998 hPa, sedangkan di wilayah Selatan equator mulai terbentuk pusat tekanan tinggi mencapai 1037 hPa,” ujar Ahmad kepada wartawan ZonaPriangan, Rachmat Iskandar.
Ahmad menuturkan, perbedaan tekanan yang cukup signifikan tersebut berpengaruh pada peningkatan kecepatan angin di wilayah Ciayumajakuning.
“Kemudia adanya pendukung faktor lokal Gunung Ciremai yang memunculkan angin kumbang sehingga menyebabkan terjadinya peningkatan kecepatan angin yang lebih besar,” ucapnya.
Baca Juga: Najwa Shihab Wawancara Bangku Kosong, Ini Jawaban dari Menteri Kesehatan Terawan
Menurutnya, berdasarkan hasil pengamatan pada Minggu 4 Oktober 2020 dari BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati arah kecepatan angin umumnya berasal dari arah Tenggara hingga Selatan dengan kecepatan maksimum mencapai 56 km per jam.