Warga Dua Kecamatan Datangi DPRD Indramayu, Ganti Rugi Tanah Pabrik Petrochemical Terlalu Rendah

- 21 Oktober 2020, 13:57 WIB
Unsur Legislatif DPRD Kabupaten Indramayu menerima wargan dan beraudensi./ZonaPriangan/Heri Sutarma
Unsur Legislatif DPRD Kabupaten Indramayu menerima wargan dan beraudensi./ZonaPriangan/Heri Sutarma /

Sementara warga pemilik lahan terutama yang berada di wilayah Kecamatan Balongan, kata H.Sugono, menginginkan lahan miliknya dihargai Rp. 2.500.000,- per meter persegi untuk tanah kelas A dan Rp. 2.000.000,- permeter persegi untuk tanah kelas B serta Rp. 1.500.000,- per meter persegi untuk tanah kelas C.

“Pengalaman pembebasan lahan untuk kilang Exor 1 tahun 1990 PT.Pertamina Balongan dalam pembayaran ganti rugi tanah dan bedol desa Sukareja, warga sangat puas karena ganti rugi tanah satu hektar bisa untuk beli tanah tiga hektar. Begitu pula bangunan, semula warga hanya memiliki bangunan rumah non permanen namun setelah mendapatkan uang ganti rugi, langsung bisa membangun rumah permanen”, kata H.Sugono.

Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Indramayu, H.Syaefudin, mengatakan, demi rakyat apapun akan diperbuat, termasuk mencari solusi terbaik terkait belum adanya titik temu harga tanah milik warga yang akan dibebaskan untuk pembangunan mega proyek Petrochemical.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Tadi Malam, PSG kalah, Barca, MU dan Juventus Menang

“Keberadaan Kita disini untuk mencari solusi terbaik agar semua kepentingan terakomodir. Dalam arti agar warga pemilik lahan bisa terakomodir keinginan harga ganti rugi tanahnya dan pabrik Petrochemical pun bisa sukses didirikan di Kabupaten Indramayu tanpa ekses," kata Syaefudin.      

Begitu pula seperti dikatakan Wakil Ketua DPRD, H.Sirojudin, SP. Dengan tegas pimpinan Legislatif yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu ini akan memperjuangkan keinginan warga pemilik lahan hingga harga ganti rugi pembebasan tanahnya tersebut sesuai kesepakatan bersama.

Hal senada dikatakan Ketua komisi I, Liana listiya Dewi,SE. Ia berjanji akan segera menggelar rapat kerja dengan pihak terkait pembebasan tanah pembangunan mega proyek Petrochemical, karena hal tersebut merupakan langkah konkret untuk masyarakat.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x