Tak Disiplin Isolasi Mandiri, SKB Majalengka Disiapkan untuk Pasien OTG

- 20 Oktober 2020, 20:15 WIB
Jika terjadi kelebihan daya tampung di kecamatan atau pasien OTG tidak bersedia disiplin, Pemerintah Kabupaten Majalengka menyediakan tempat karantina di Mes Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang gedungnya dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka./ZonaPriangan/Tati
Jika terjadi kelebihan daya tampung di kecamatan atau pasien OTG tidak bersedia disiplin, Pemerintah Kabupaten Majalengka menyediakan tempat karantina di Mes Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang gedungnya dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka./ZonaPriangan/Tati /

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Majalengka terbitkan surat edaran, yang berisi bahwa setiap kecamatan bisa menyediakan tempat isolasi mandiri bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19, untuk memudahkan pasien melakukan isolasi serta menjaga kemungkinan pasien tidak dapat disiplin melakukan isolasi di rumah pribadi.

Jika terjadi kelebihan daya tampung di kecamatan atau pasien OTG tidak bersedia disiplin, Pemerintah Kabupaten Majalengka menyediakan tempat karantina di Mes Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang gedungnya dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan Kepala Tata Usaha SKB Aceng Rumaman, terdapat 22 kamar tidur yang tersedia di SKB yang menurutnya kondisi kamarnya masih layak untuk ditempati, tinggal dibersihkan termasuk membersihkan lingkungannya. Setiap kamar tersedia dua tempat tidur dan satu kamar mandi.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 , Segenap Anggota Polres Majalengka Menjalani Rapid Test

“Dari 22 ruang kamar ini ada sekitar 7 kamar yang pendingin ruangannya masih berfungsi, sisanya rusak. Kalau mau pake AC harus diperbaiki terlebih dulu atau bisa pake kipas angin,” ungkapnya.

Menurut Aceng selama ini SKB dimanfaatkan untuk kegiatan Pramuka dan Paskibrakan saat menjelang HUT Kemerdekaan RI, namun karena belakangan tidak ada keiatan pelatihan apapun maka dimanfaatkan.

“Setahun 2 kali dimanfaatkan karena sekarang tidak ada diklat ,” kata Aceng. Disampaikan Aceng, bahwa ruangan mes telah disurvei oleh Satgas Penanganan Covid, dan menyebutkan semua ruangan yang akan dipergunakan segera diperbaiki dan dibersihkan. Agar ketika ada pasien yang datang semua sudah benar-benar siap.

Baca Juga: HPM Tanggapi Positif Penolakan Relaksasi Pajak 0 Persen, Memberi Kepastian Konsumen Beli Mobil Baru

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Alimudin menegaskan, "Bupati sudah menerbitkan surat edaran bahwa tiap kecamatan harus menyediakan satu rumah atau tempat untuk karantina bagi pasien OTG,” tegas Alimudin.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x