Awas Terlambat, Ini Jadwal SIM Keliling Online, Kota Bandung, Jumat 23 Oktober 2020

- 22 Oktober 2020, 21:30 WIB
Catat dan jangan sampai terlambat, ini jadwal lokasi  dan persyaratan layanan SIM Keliling Online yang telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung untuk Jumat 23 Oktober 2020./ZonaPriangan/Dok. Didih Hudaya
Catat dan jangan sampai terlambat, ini jadwal lokasi dan persyaratan layanan SIM Keliling Online yang telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung untuk Jumat 23 Oktober 2020./ZonaPriangan/Dok. Didih Hudaya /

ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Online telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung, untuk Jumat 23 Oktober 2020 yang beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.

Dengan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

Baca Juga: Penipuan Siber Marak Selama Pandemi, Terkait Politik Beberapa Negara, Begini Cara Lindungi Ponselmu

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Denise Chariesta Minta Maaf dan Berterima kasih Kepada Netizen yang Menghujatnya, Aku Sayang Kalian

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Bisa Dimulai dari Hal yang Sederhana

8. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jumlah pendaftar terbatas, jadi hendaknya hadir seawal mungkin di lokasi.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Lokasi SIM Keliling, Jumat, 23 Oktober 2020 :

Baca Juga: Real Madrid Tanpa Sergio Ramos Bagai Butiran Debu di Liga Champions

- Mobile 1 : Berada di Yamaha JG Motor Bandung, Jalan BKR No. 5, Kota Bandung.

- Mobile 2 : Berada di Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung.

Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling.***

 

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x