ZONA PRIANGAN - Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Rabu 28 Oktober 2020 di Kabupaten Bandung.
- Rabu, 28 Oktober 2020 bertempat di Auto 2000 Rancaekek Kabupaten Bandung.
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Usai Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid, 50 Tenaga Kesehatan di Majalengka Lakukan Swab Test
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tahap III di Majalengka Dikawal Kepolisian dan TNI Langsung ke Penerima