4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Polisi Telah Menangkap Dua Pelaku Penyebaran Konten Video Cabul Mirip Artis Gisel
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Baca Juga: Pajero Indonesia One Penuhi Undangan IMI DKI Jakarta Untuk Kegiatan We Love Bali
9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.
Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Sabtu 14 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada satu lokasi.
Baca Juga: Iwan Fals yang Mengunggah Foto Massa Pendukung Habib Rizieq, Menuai Kecaman Warganet, Ada Apa?