Bandung Nyaris Zona Merah, Alun-alun dan Taman di Kota Bandung akan Ditutup

- 18 November 2020, 15:29 WIB
Akses jalan dari Simpang Jalan Tamblong-Asia Afrika menuju Alun-alun Kota Bandung tertutup di jam-jam tertentu selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Tak hanya itu, Alun-alun Cicendo, Regol, Ujungberung,  dan sejumlah taman kota juga akan ditutup sementara dan benar-benar terjaga, tidak digunakan warga masyarakat./ZonaPriangan/Didih Hudaya
Akses jalan dari Simpang Jalan Tamblong-Asia Afrika menuju Alun-alun Kota Bandung tertutup di jam-jam tertentu selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Tak hanya itu, Alun-alun Cicendo, Regol, Ujungberung, dan sejumlah taman kota juga akan ditutup sementara dan benar-benar terjaga, tidak digunakan warga masyarakat./ZonaPriangan/Didih Hudaya /

Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.

Langkah cepat ini perlu dilakukan dengan seluruh gugus tugas dari level kota, kecamatan hingga kelurahan, mengingat situasi terkini mobilisasi masyarakat yang kian tinggi.

Baca Juga: UEFA Nations League: Spanyol Menang Besar Atas Jerman, Swedia Terdegradasi

“Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi,” ujarnya. Selain itu, Ema kembali mengingatkan kepada warga Kota Bandung untuk lebih mewaspadai klaster keluarga.

“Terutama klaster keluarga yang saat ini sudah bergerak pada angka 30 persen. Hal yang menjadi faktor penyebab ini kebanyakan itu dari kontak erat. Misalkan ada orang yang bekerja di wilayah zona merah dan berkontak erat dengan pihak keluarganya,” tuturnya.

Idealnya, tetap laksanakan dengan ketat protokol kesehatan dengan 3MiT. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Baca Juga: Presiden Masuki Masa Terberat, Banyak Blunder, Desakan Jokowi Reshuffle Kabinet Kembali Menguat

"Dengan anggota keluarga sekali pun. Interaksi dengan keluarga relatif lebih aman akan tetapi kalau sudah keluar lingkungan keluarga itu suatu keniscayaan, wajib menerapkan 3M1T,” imbau Ema.

Mengenai relaksasi sektor perekonomian, diakui Ema akan mengevaluasinya. Pihaknya akan tegas menerapkan sanksi terhadap pelanggar aturan Perwal AKB.

“Evaluasinya bukan menambah, justru yang sudah ada ini kita evaluasi. Kalau ada pelanggaran kita tindak saja dengan kewenangan di dalam perwal itu sendiri," katanya.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x