Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari Ini Kamis, 19 November 2020 Ada di Satu Lokasi

- 19 November 2020, 04:32 WIB
Jadwal layanan Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung untuk Kamis, 19 November 2020 di Taman Kota Baleendah./dok.tmcpolrestabandung
Jadwal layanan Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung untuk Kamis, 19 November 2020 di Taman Kota Baleendah./dok.tmcpolrestabandung /

 

ZONA PRIANGAN - Sat Lantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling untuk Kamis, 19 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada di satu lokasi.

- Kamis, 19 November 2020 berlokasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Bandung Nyaris Zona Merah, Alun-alun dan Taman di Kota Bandung akan Ditutup

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Periode 16 - 22 November 2020 Berikut Syarat & Biayanya

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: NBA Musim 2020-2021 Hadir Dengan Format Baru, Apa Saja yang Berubah?

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Melati Kini Tengah Mengandung, Karena Perbuatan Bejat Ayah Tirinya

9. Wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah