Berdasarkan Perbub No 98/2020, Tempat-tempat Ini yang Belum Diizinkan Buka

1 September 2020, 13:48 WIB
KEPALA Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Kepala Dinas Pariwisata da Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha mengatakan, ada beberapa tempat yang belum bisa dibuka sampai saat ini.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) No 98 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yang belum dapat izin buka, yakni tempat hiburan, wahana permainan anak dan bioskop.

"Jenis-jenis usaha tersebut belum diperbolehkan dibuka. Karena tingkat risiko penyebaran virusnya sangat tinggi," kata Yosep, Selasa 1 September 2020.

Baca Juga: Ini Keajaiban Membantu Anak Yatim yang Membuat Pengurus Yayasan Pena Selalu Semangat

Kemudian, lanjutnya, tingkat pengendalian dan pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan kurang bisa terkendali.

Termasuk tempat hiburan anak-anak, di antaranya di pusat keramaian atau alun-alun belum diizinkan."Dan kita coba lakukan pengawasan," ucapnya.

Secara umum di Kabupaten Bandung, imbuh Yosep, masuk level tiga yaitu zona kuning dari kerentanan pandemi Covid-19. Karena tingkat penyebaran dan penularan virusnya masih tinggi.

Baca Juga: Luar Biasa, Seekor Domba Terjual dengan Harga Rp 7 Miliar Lebih

"Tetapi di daerah wisata sudah aman karena penerapan protokol kesehatan sudah bagus. Kemudian area terbuka relatif lebih aman," katanya.

Menurutnya, pemakaian masker, jaga jarak dan cuci tangan sudah berjalan. Di obyek wisata yang sudah buka, katanya, protokol kesehatan sudah diterapkan secara optimal, sehingga diharapkan aman dari penyebaran Covid-19.

"Cuman untuk bioskop, kan itu ruang tertutup. Kemudian orang berada di dalam bioskop kan lama antara 1 sampai 2 jam. Kemudian di dalam ruang biokop kan ber-AC, sehingga sangat rentan penyebaran virus," jelas Yosep.

Baca Juga: Setelah Novel Baswedan, Kini Empat Anaknya Positif Terpapar Covid-19

Kemudian, katanya, anak-anak sulit berdisiplin dan belum memahami jaga jarak. Kemudian memakai masker ada yang suka dan tidak. Kebiasaan cuci tangan harus dibimbing oleh orang dewasa maupun orang tua.

"Sarana dan prasarana setiap hari harus dibersihkan, sehingga tak efektif permainan anak itu," ujarnya.

Ia pun menghimbau, untuk pemilik bioskop, karoke dan tempat permainan anak agar tetap tidak membuka aktivitasnya demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu Cium Tiga ASN Berpolitik Praktis, Terancam Turun Jabatan hingga Pemecatan

Dari sisi ekonomi, jika bioskop dibuka tidak akan menguntungkan. Soalnya, pengunjung pun tidak boleh lebih dari 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Yang jelas berdasarkan hasil pertemuan dengan Gugus Tugas dan berdasarkan Perbub Bupati itu, bioskop, tempat hiburan dan wahana permainan anak belum diperbolehkan buka," tuturnya.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler