"Kita, Komisi IV, sudah berkoordinasi. Sudah ada MoU. Tinggal, langkah ke depannya saja untuk direalisasikan," ujar Heriyanto.
Namun, kata dia, untuk mewujudkan itu, tidak bisa sendiri, atau menyerahkan sepenuhnya ke dinas yang menjadi leading sektornya.
Baca Juga: Lagi Sering Terjadi Mobil Terbakar, Ini Tujuh Langkah yang Harus Dilakukan Pemilik Kendaraan
Tetapi harus bersama-sama. Karena tanpa itu, jauh dari kemungkinan untuk bisa terwujud.
Politisi Demokrat itu membenarkan, potensi wisata di Kabupaten Cirebon banyak. Cuma kendalanya, ada dikepemilikan lahan.
"Mayoritas lahan milik desa. Harusnya, pemkab dalam hal ini bupati, bisa bekerja sama dengan desa. Anggaran di desa ada. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk pengembangan wisata," katanya.
Baca Juga: Curug Putri Sering Disebut Lokasi Turunnya Dewi Kahyangan
Menurut dia, Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon pun siap mendorongnya. Dan aturannya perlu dihadirkan yakni Perda tentang Rencana Induk Kepariwisataan.
"Intinya, ada dikolaborasi. Tanpa itu, Cirebon Katon sulit direalisasikan," katanya.
Sementara itu, salah seorang aktivis Cirebon Timur, Adang Juhandi mengaku, bukan alasan, ketika semua hanya tersentral pada persoalan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).