Bantuan Subsidi Upah Kemnaker 2024 akan Cair Lagi? Simak Informasinya Disini

22 Maret 2024, 09:49 WIB
Ilustrasi karyawan perlu cek kelengkapan untuk mencairkan BSU.* /Instagram.com/ @Kemnaker

ZONA PRIANGAN - Program BSU diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi mereka.

Mulai dari tahun 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta, kemudian turun menjadi Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar dapat menerima BSU, Antara lain:

1. Penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan

4. Bukan PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

5. Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Baca Juga: Jiwa Tenang dan Raga Segar, Nikmati Promo Puncak 25 Maret 2024 Shopee Big Ramadan Sale

Baca Juga: Big Ramadan Sale 2024, Shopee Bagi-Bagi THR hingga Rp10 Miliar

Apakah Bantuan Subsidi Upah Kemnaker 2024 akan cair lagi? Jika Cair Kapan waktunya?

Hingga Maret 2024 ini, kepastian mengenai kelanjutan BSU pada tahun 2024 masih menjadi tanda tanya bagi banyak pihak.

Harapannya, pemerintah dapat segera memberikan kejelasan terkait hal ini, sehingga para calon penerima dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler