Cara Daftar Banpres BPUM, Cukup KTP Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 23 November 2020, 14:26 WIB
Cek banpres BLT UMKM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum dan cara daftar bantuan banpres BPUM Rp2,4 juta . /Pikiran Rakyat
Cek banpres BLT UMKM pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum dan cara daftar bantuan banpres BPUM Rp2,4 juta . /Pikiran Rakyat /

ZONA PRIANGAN - Di masa pandemi akibat Covid-19 berdampak pada kegiatan ekonomi yang nyaris lumpuh. Pemerintah pun mengambil langkah untuk dapat membantu keadaan.

Berbagai bantuan pun digelontorkan, diantaranya untuk UMKM. Kini, hanya dengan bermodalkan KTP, kemudian cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum.

Berikut cara daftar bantuan presiden usaha mikro (BPUM) atau banpres agar dapat Rp2,4 juta gratis dari pemerintah.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair, Namun Tidak untuk 7 Rekening Bermasalah Ini

Pendaftaran bantuan BLT UMKM tahap 2 masih dibuka hingga akhir bulan ini dan akan disalurkan hingga Desember 2020.

Sedangkan penyaluran bantuan tahap 1 sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2020 lalu.

Artikel ini telah tayang di Beritadiy.com dengan judul "Cuma Modal KTP Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres BPUM"

Penerima bantuan BLT UMKM yang memenuhi syarat mendapatkan SMS BPUM dari BRI INFO untuk mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Cair! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5, Cek Link Ini, Karena Ada Rekening Karyawan Gagal Ditransfer

Pelaku UMKM bisa konfirmasi SMS tersebut melalui formulir online di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Pelaku UMKM yang nomor eKTP terdaftar di eform tersebut bisa mencairkaan bantuannya di bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas.

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar di link tersebut disebabkan beberapa faktor. Diantaranya karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Cibeet, Kabupaten Karawang Masih Nihil

Sebagaimana ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM, ada 6 golongan yang tidak berhak mendapatkan BPUM ini, mereka adalah ASN, anggota TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR).

Selain itu, pelaku UMKM yang sudah pernah dapat pinjaman modal atau Kredit Usaha rakyat (KUR) juga tidak berhak dapat bantuan ini.

Baca Juga: Rajin Membaca Surat Al Ikhlas di Setiap Ada Kesempatan, Kematian Muawiyah Dimuliakan Allah SWT

Hal ini dikarenakan bantuan banpres BPUM ini hanya menyasar pelaku usaha mikro (UKM) yang tidak pernah terakses bank atau unbankable.

Tidak hanya itu, bantuan ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008, berikut ini:

- Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau

- Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Honda Akan Mulai Memasarkan Mobil Kecil All New N-ONE, N Adalah Norimono , Artinya: Kendaraan

Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar di link tersebut bisa daftar agar dapat bantuan rp2,4 juta ini ke kantor lembaga pengusul berikut ini:

- Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Baca Juga: Teknisi Profesional Harley-Davidson USA, Hadir di Bandung Mengapresiasi Mekanik Lokal

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Calon Bupati Indramayu, Daniel Mutaqien Syafiuddin Terkonfirmasi Positif Covid-19

Setelah daftar, jika memenuhi syarat, jika bantuannya disalurkan melalui bank BRI, akan dapat SMS notifikasi dari BRI INFO.

Kemudian pelaku UMKM bisa cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Jika nomor eKTP tertera sebagai penerima, pelaku bisa datang ke kantor bank penyalur terdekat untuk mencairkan bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta dengan membawa KTP.*** (Iman Fakhrudin/Beritadiy.com)

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Berita DIY Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x