ZONA PRIANGAN - Covid-19 benar-benar memporak-porandakan berbagai sendi kehidupan di Indonesia.
Buruh dan pegawai banyak yang terpuruk akibat pabrik dan perusahaan tempat mereka bekerja berhenti operasi.
Keruan saja jumlah pengangguran meningkat secara mendadak. Demikian juga masyarakat yang berusaha mandiri semacam UMKM, ikut terdampak.
Baca Juga: Ibu-ibu, Ini Ada Lima Pertanyaan yang Mengungkap kalau Suami Suka Berbohong, Nomor 5 Paling Jitu
Sektor pendidikan termasuk yang terganggu. Pembelajaran tatap muka berhenti total.
Guru-guru honorer pun menjerit.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di beritadiy.com dengan judul "Bantuan yang Cair Bulan Ini: Ada Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, Bansos, hingga Banpres UMKM BPUM".
Pemerintah Indonesia memang telah menyalurkan berbagai bantuan untuk menangani yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Kapal Tenggelam, Seorang Nelayan Selamat dari Ganasnya Ombak Laut Jawa Hanya Mengandalkan Styrofoam
Termasuk di Bulan Desember 2020 ini, sejumlah bantuan dari pemerintah bisa dicairkan.
Berikut ini daftar bantuan yang akan cair pada bulan Desember 2020:
1. Subsidi Token Listrik Gratis PLN
Bantuan listrik gratis PLN ini sudah diberikan sejak beberapa bulan lalu untuk pengguna daya 450 VA. Sedangkan pengguna listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan diskon 50 persen.
Baca Juga: Sebelum Menjalani Motor Off Road, Perhatikan Hal-hal yang Wajib Dilakukan Ini
Bantuan ini akan berakhir pada bulan Desember 2020 ini. Pemerintah belum meastikan apakah bantuan ini agar dilanjutkan di tahun 2021 atau tidak.
2. BLT Subsidi Gaji
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini masih dalam proses transfer dari bank penyalur ke karyawan. Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tunjangan Rumah dan Mobil Anggota DPRD DKI Jakarta Fantastis, Ahok: Nggak Wajar
3. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup. Tetapi proses pencairan insentif penerima di gelombang sebelumnya masih dilaksanakan hingga bulan ini.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Rp 300 ribu
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per bulan dan akan diperpanjang pada tahun 2021 dengan jumlah Rp200 ribu per bulan.
Baca Juga: Ibu-ibu Jangan Terlalu Banyak Siramkan Air ke Tanaman Keladi Micro Mini
5. BLT Banpres UMKM atau BPUM
BLT Banpres UMKM atau BPUM ini diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan tahap 2 yang pendaftarannya ditutup akhir November 2020 lalu mulai dicairkan pada bulan Desember 2020 ini.
6. BSU PTK Non PNS atau Guru Honorer
Bantuan ini sudah mulai cair pada November-Desember 2020 kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS sebesar Rp 1,8 juta.
Baca Juga: Ini Beberapa Contoh Sembelihan Hewan yang Masuk Kategori Perbuatan Syirik
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu guru, dosen, dan tenaga kependidikan selama pandemi covid-19.***(Iman Fakhrudin/beritadiy.com)