Berikut Jadwal Dibukanya Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

- 11 Desember 2020, 06:49 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.*
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST) untuk peserta PKH kembali cair di Bulan Desember ini.* /PIXABAY/EmAji

ZONA PRIANGAN - Dalam program semi bantuan sosial ini, anggaran yang digelontorkan untuk Kartu Prakerja mencapai Rp 20 triliun.

Besarnya jumlah pendaftar, menjadikan Kartu Prakerja kini menjadi program favorit bagi masyarakat.

Pada Gelombang 1-11, pendaftar Kartu Prakerja mencapai 43 juta orang. Sementara hanya 5,9 juta orang menerima surat keputusan (SK) penerima program.

Dikutip Zonapriangan.com dari beritadiy.com, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan untuk gelombang 12 bakal diselenggarakan pada tahun depan.

Baca Juga: Manjakan Fans KPop, Shopee Boyong Stray Kids dan GOT7 Tampil di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Baca Juga: Masih Ada kesempatan Dapat Rp 2,4 Juta Dari Kartu Prakerja, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Di program Kartu Prakerja, setiap penerima mendapatkan total insentif Rp2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.

Susiwijono menuturkan dari total 43 juta pendaftar Kartu Pra Kerja, yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), adalah sebanyak 19 juta orang.

"Berarti hanya satu dari empat orang yang mendaftar yang mendapatkan Kartu Pra Kerja. Karena dari 19 juta, yang mendapatkan hanya 5,9 juta tadi, sehingga yang belum mendapatkan program ini masih banyak sekali," katanya.

Baca Juga: Inggris Keluarkan Peringatan Alergi Pada Vaksin Pfizer Setelah Reaksi Yang Merugikan

Sebanyak 5,4 juta orang penerima tadi telah membeli pelatihan, namun baru 5,1 juta peserta yang telah menyelesaikan pelatihannya. Saat ini terdapat 1.663 pelatihan dari 150 lembaga pelatihan, dengan pelatihan yang paling diminati secara

berurutan yaitu penjualan dan pemasaran, gaya hidup, manajemen, makanan dan minuman, bahasa asing, keuangan, serta sosial dan perilaku.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di beritadiy.com dengan judul: Kapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id Dibuka? Simak Bocorannya Di Sini

"Saat ini rating pelatihan di Kartu Pra Kerja adalah 4,9 dari skala 5. Ini sangat bagus sekali sehingga dapat dikatakan peserta puas dengan pelatihan yang diambilnya. Ini konsisten dengan hasil survei internal dimana 84 persen mengatakan

Baca Juga: Peserta Program Kartu Prakerja Dapat Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar untuk Gelombang 12 Tahun 2021

pelatihan peningkatan kompetensi baik skilling, reskilling, atau upskilling, hasil survei ini mengindikasikan manfaat program yang nyata dan sekaligus menepis anggapan bahwa pelatihan online tidak berkualitas," ujar Susiwijono.

Terkait dengan insentif yang diberikan dalam Progam Kartu Pra Kerja sendiri, sebanyak 79 persen dari penerima memilih e-wallet sebagai rekening untuk menerima insentif. Susiwijono menambahkan, hal itu juga menunjukkan bahwa Program Kartu Pra Kerja juga mendorong percepatan inklusi keuangan.

"Dengan banyaknya penerima yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank atau e-wallet sama sekali, kini setelah bergabung dengan Kartu Pra Kerja mereka telah memiliki rekening bank atau e-wallet," katanya.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat, 11 Desember 2020, Patuhi Protokol Kesehatan!

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Jumat, 11 Desember 2020 Berikut Syarat dan Biayanya

Susiwijono menambahkan, pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Pra Kerja pada 2021 mendatang.

Penerima program pada 2020 tidak akan menjadi penerima pada 2021 demi pemerataan bagi seluruh angkatan kerja

"Untuk itu saya mengimbau kepada para penerima Kartu Pra Kerja agar menggunakan saldo bantuan pelatihan semaksimal mungkin.

Baca Juga: Waduh, Majalengka Kini Zona Merah, Tingkat Kematian Capai 8,9 Persen, Kenapa Bisa Terjadi?

Selain itu, saya mendorong bagi penerima yang belum menyelesaikan pelatihan yang pertama, agar segera menyelesaikan pelatihannya karena apabila tidak diselesaikan sebelum tanggal 15 Desember 2020, maka insentif sebesar Rp2,4 juta tidak dapat diterima," ujarnya.*** (Resti Fitriyani/beritadiy.com)

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah