Ketahui 6 Jenis Usaha yang Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos

- 16 Desember 2020, 05:52 WIB
Ilustrasi BLT Usaha Kemensos
Ilustrasi BLT Usaha Kemensos /Freepik

Dikutip Zonapriangan.com dari Fixindonesia.com, berikut syarat mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos tanpa daftar, diantaranya:

1.Warga miskin/rentan miskin.
2.Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi.
3.Memiliki Usaha Mikro.

Untuk mengetahui bahwa Anda termasuk KPM PKH graduasi, Anda bisa segera cek daftar nama di link dtks.kemensos.go.id, berikut langkahnya:

1.Klik link DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/
2.Masukkan NIK dan Nama sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.Masukkan kode Captcha, lalu klik ‘Cari’.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 16 Desember 2020

Baca Juga: Menjelang Sisa Umur, Beberapa Perbuatan Ini Bisa Menolong Masuk Surga

Apabila Anda termasuk KPM PKH graduasi, Anda akan mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). untuk mendapatkan dana bantuan BLT Modal Usaha senilai Rp3,5 juta dari Kemensos ini.

Artikel ini sebeumnyatelah tayang di Fixindonesia.com dengan judul: Wajib Tahu! Ini 6 Jenis Usaha Ini Akan Dapat Uang BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos

Fungsi dari pendampingan tersebut yakni untuk mendampingi para KPM PKH graduasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Cek Daftar Penerima Banpres di eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah