Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Siapkan Dokumen Pelengkap Berikut Ini

- 31 Desember 2020, 07:58 WIB
 Siapkan dokumen pelengkap untuk cairkan BLT.
Siapkan dokumen pelengkap untuk cairkan BLT. /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

ZONA PRIANGAN - Bantuan pemerintah melalui penyaluran BLT UMKM bagi para pelaku usaha mikro terus dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM).

Bagi Anda yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut, siapkan dan bawa dokumen berikut ini untuk melakukan pencairan di bank.

Adapun cara pengecekan online penerima Banpres UMKM Produktif atau BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cair pada Awal Januari 2021, Semua Program Bantuan Sosial Pemerintah, Ini Skema Distribusinya

Baca Juga: Ada Kesempatan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu Ada

Kemudian masukan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap dan kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima Banpres Produktif senilai Rp 2,4 Juta.

Selanjutnya anda diminta melengkapi dokumen-dokumen berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Periksa Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta, Masuk atau Tidak, Login di Link Ini

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x