ZONA PRIANGAN - Bantuan pemerintah melalui penyaluran BLT UMKM bagi para pelaku usaha mikro terus dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM).
Bagi Anda yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan tersebut, siapkan dan bawa dokumen berikut ini untuk melakukan pencairan di bank.
Adapun cara pengecekan online penerima Banpres UMKM Produktif atau BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Cair pada Awal Januari 2021, Semua Program Bantuan Sosial Pemerintah, Ini Skema Distribusinya
Baca Juga: Ada Kesempatan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Cair hingga Akhir Desember, Pastikan Namamu Ada
Kemudian masukan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap dan kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima Banpres Produktif senilai Rp 2,4 Juta.
Selanjutnya anda diminta melengkapi dokumen-dokumen berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca Juga: Periksa Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta, Masuk atau Tidak, Login di Link Ini