Ingin Kuliah Gratis? Inilah Syarat Lengkap Calon Pendaftar Kartu Indonesia Pintar

- 31 Desember 2020, 06:41 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Dok. Kemdikbud

ZONA PRIANGAN - Menjawab kecemasan orang tua, pemerintah meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).

Program ini dibuat untuk menjawab kecemasan banyak orang tua siswa dan siswi terkait biaya kuliah yang bisa bernilai fantastis.

Sebentar lagi proses pendaftaran kuliah ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pun akan segera dibuka. Dalam waktu dekat, yang akan dibuka lebih dulu adalah SNMPTN atau jalur undangan masuk PTN tanpa tes.

Baca Juga: Ada 3 Jenis BLT yang Diberikan Kemensos Mulai 4 Januari 2021, Cek Disini Berikut Syaratnya

Baca Juga: Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12? Siapkan Persyaratan Berikut ini

Dikutip Zonapriangan.com dari Fixindonesia.com, KIP-Kuliah ini dulunya dikenal dengan nama bidikmisi dan memiliki tujuan yang sama yaitu menjamin keberlangsungan proses pembelajaran di bangku kuliah secara gratis.

Pendaftaran KIP-Kuliah ini akan dibuka sebelum pendaftaran SNMPTN resmi dibuka sebab nantinya akan dibedakan antara mereka yang lolos SNMPTN jalur reguler alias tetap bayar uang kuliah serta SNMPTN jalur KIP alias tidak usah bayar uang kuliah karena mendapat subsidi.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Fixindonesia dengan judul: SIMAK! Inilah Syarat Lengkap Calon Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Baca Juga: Persiapkan Persyaratannya dari Sekarang, Untuk Daftar Bantuan Sosial di Tahun 2021

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x