Mau Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12? Siapkan Persyaratan Berikut ini

- 31 Desember 2020, 06:18 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12
Kartu Prakerja gelombang 12 /Instagram/@kemnaker

ZONA PRIANGAN - Program Kartu Prakerja Gelombang 12 rencananya akan dibuka kembali oleh pemerintah, namun tentu saja seperti 11 gelombang sebelumnya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 ini.

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja yang merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil akan kembali dibuka pada gelombang 12.

Ada enam syarat yang harus diperharikan agar lolos seleksi.

Baca Juga: Ada 3 Jenis BLT yang Diberikan Kemensos Mulai 4 Januari 2021, Cek Disini Berikut Syaratnya

“Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) Denni Purbasari.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp20 triliun pada gelombang pertama. Dan diperkirakan sebanyak 5,6 juta orang yang nantinya akan memperoleh Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sah! Kemenhub Terbitkan Sertifikat Pesawat PTDI, Berlaku 3 Tahun

Setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di digital platform mitra.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x