Sah! Kemenhub Terbitkan Sertifikat Pesawat PTDI, Berlaku 3 Tahun

- 30 Desember 2020, 11:05 WIB
Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI).*
Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI).* /KEMENHUB/

ZONA PRIANGAN - Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI).

Penyerahan sertifikat oleh Ditjen Perhubungan Udara kepada PT DI disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Pesawat udara, mesin pesawat, dan baling-baling pesawat yang akan dibuat, harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Baca Juga: Tiga Relawan Meninggal setelah Menerima Vaksin Covid-19, Dokter: Korban Tewas Tersambar Petir

Setelah melalui rangkaian uji dalam proses sertifikasi dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020, sertifikat tipe untuk pesawat udara N219 resmi diterbitkan.

“Kami mengapresiasi tersertifikasinya pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangan resminya, Selasa 29 Desember 2020.

Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia.

Baca Juga: Cina Ingin Mengatur Cuaca Dunia, Kini Giliran Korea Selatan Ciptakan Matahari Buatan

Menhub berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi PT Dirgantara Indonesia untuk terus berinovasi.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x